Nelayan Tradisional Tidak Setuju Zonasi di Laut

- Selasa, 7 Juli 2020 | 11:31 WIB

BALIKPAPAN - Sebulan pasca pertemuan, tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), melakukan kunjungan dalam rangka pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini untuk  menyerap aspirasi dari masyarakat nelayan, kelompok nelayan dan kelompok kerja (Pokja) pesisir nelayan di Kota Balikpapan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Balikpapan Timur.

Dalam pertemuan itu, perwakilan dari nelayan menyampaikan beberapa poin kepada Pansus RZWP3K dan anggota DPRD yang hadiri, diantaranya agar pemerintah memperhatikan Teluk Balikpapan, rencana reklamasi, dan zonasi. Sehingga dari pertemuan tersebut, masih menunggu hasil akhir. “Belum ada hasil dari pertemuan. Kami masih menunggu,” kata Ketua Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan Sakirang.

Salah satu poin yang disuarakan Sakirang, yakni masalah sistem zonasi. Dia mengatakan, nelayan menolak sistem zonasi laut.  Menurutnya hal itu bakal mempersulit dan menambah beban nelayan tradisional mencari ikan di laut. “Sistem zonasi laut malah bikin susah nelayan. Karena dari nelayan (tradisional), tidak ada yang setuju,” sambung Ketua Kelompok Perikanan Tunas Nelayan Kelurahan Manggar Baru ini.

Zonasi yang dimaksud Sakirang, karena dari jarak 12 mil ke laut atau areal yang selama ini menjadi tangkap ikan, harus diberbagi dengan perusahaan industri. “Kalau laut mau dikavlingkan, itu bikin susah lagi dan bikin ribut. Nelayan tak bisa kaya gitu. Karena di mana ada ikan, di situ nelayan cari. Ya 12 mil mau dikavlingkan, yang mana untuk industri dan nelayan dibagi. Nelayan tak ada yang setuju,” jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pokja Pesisir dan Nelayan Kota Balikpapan Mappaselle dalam pertemuan turut mengutarakan perihal Teluk Balikpapan maupun reklamasi. “Terkait dengan Teluk Balikpapan yang sejak dulu itu sudah dimanfaatkan oleh ribuan nelayan. Tiba-tiba rencana pengaturan ruangnya itu bukan dimanfaatkan untuk kawasan tangkap nelayan, tetapi kawasan pelabuhan,” katanya.

Menurutnya beberapa hal harus diperhatikan di Teluk Balikpapan. Mengingat keanekaragaman hayati cukup tinggi, terumbu karang, serta banyak satwa yang dilindungi. “Nah banyak satwa-satwa yang dilindungi, tetapi kawasannya tak dilindungi,” tegas dia.

Salah satu poin yang turut disuarakan, masalah reklamasi. Karena jika dilakukan penimbunan, tentu menjadi persoalan ekologi. “Terus rencana reklamasi yang ada di Raperda. Kalau saya melihat lokasinya ada di Pesisir Balikpapan, yakni daerah Klandasan sampai Sepinggan. Daerah-daerah itu yang ada terumbu karangnya, meskipun tak besar, dan daerah itu juga selama ini dimanfaatkan oleh nelayan. Kalau daerah itu ditimbun, tentu menjadi persoalan ekologi,” pungkasnya. (wal/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X