Dikeluhkan, Rapid Test Bayar Hingga Rp 300 Ribu

- Jumat, 5 Juni 2020 | 10:27 WIB
Rapid test yang dilaksanakan di Samarinda.
Rapid test yang dilaksanakan di Samarinda.

SAMARINDA. Masa relaksasi menjadi kesempatan bagi beberapa orang yang memiliki kepentingan untuk ke luar masuk Samarinda. Namun belakangan ini, justru persoalan rapid test maupun uji swab dipersoalkan masyarakat. Lantaran harus merogoh kocek hingga Rp 1,5 juta per orang. Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr. Ismed Kukasih mengaku, aturan di pelabuhan dan bandara masih mengikuti Permenhub No. KM 116 Tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku hingga 7 Juni 2020 untuk PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 2020 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Semua wajib rapid test maupun swab tes,” kata Ismed. Ia mengakui saat ini sudah banyak fasilitas yang menyediakan sarana rapid test. Itu juga bisa menjadi rujukan bagi yang ingin keluar kota. “Rapid test kan masih terjangkau. Berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu,” jelasnya.

Hanya saja tak semua daerah tujuan yang menghendaki surat rapid test saja. Contohnya di Bali yang mewajibkan tes swab dari daerah asal. Tes swab sendiri secara tidak langsung akan terdaftar di laboratorium kesehatan di Surabaya. “Nah, untuk itu memang harus swab. Untuk saat ini hanya RSUD AW Syahrinie yang menyediakan,” tutur Ismed.

Meski demikian, khusus untuk rapid test massal memang diberikan secara gratis. Hanya saja sasarannya untuk masyarakat umum. Khususnya yang berada di daerah yang rentan penyebaran korona. “Kalau yang keluar kota, ya harus tes mandiri. Sehingga rapid test bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Sebab, masa berlaku rapid test batasnya tiga hari sebelum jadwal keberangkatan. Lewat dari itu, surat pemeriksaan dinyatakan kedaluwarsa.
“Jadi bagi yang berangkat, silakan rapid test dulu. Minimal tiga sebelumnya,” kata Ismed.

27 KK JALANI RAPID TEST

Minggu (31/5) lalu diketahui sebanyak 1 keluarga atau 3 warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), dinyatakan positif terjangkit wabah Covid-19 alias virus korona. Maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar bertindak cepat. Senin (1/6) pagi, sebanyak 27 kepala keluarga (KK) atau terdiri 100 jiwa, bermukim dekat kediaman ketiga warga positif terjangkit korona itu, menjalani rapid test di Puskesmas Loa Janan.

“Hasilnya ada 1 keluarga atau sebanyak 4 orang, terdiri suami-istri bersama 2 anak perempuannya, diketahui reaktif. Sejak Senin (1/6) malam itu pula mereka langsung menjalani karantina di Wisma Atlet Tenggarong Seberang,” ujar Kepala Desa (Kades) Loa Janan Ulu, Supariyo kepada harian ini, Selasa (2/6).

Sebenarnya, berdasarkan rapat digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kukar Martina Yulianti, bersama pihak terkait lainnya, termasuk Kapolsek Loa Janan Iptu Nursan dan Kepala Puskesmas Haryo. Disepakati rapid test ditargetkan kepada warga bermukim dekat kediaman keluarga terkena korona itu, sampai radius 200 Meter persegi.

“Namun karena sesuatu dan lain hal, hanya sebanyak 27 KK atau dengan radius 100 Meter persegi, dari kediaman keluarga positif itu yang dirapid test. Ya kemungkinan nanti ada lagi rapid test susulan untuk warga sekitar,” tambah Supariyo sembari menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, atas nasib menimpa sejumlah warga desanya tersebut.

Ditambahkan, selaku Gugus Tugas Covid-19 Desa Loa Janan Ulu, Supariyo pun menyampaikan terima kasih untuk para warga Loa Janan Ulu. Semua sadar dan memiliki tanggung jawab kuat dalam memutus mata rantai penularan virus korona di desa itu.
“Alhamdulillah sejak pagi-pagi, sebanyak 100 warga Jalan Pembangunan 2 Gang Elang Desa Loa Janan Ulu, sudah datang ke Puskesmas Loa Janan. Semua menjalani rapid test untuk mendeteksi secara dini penularan virus korona,” katanya lagi.

Sekadar informasi, Minggu (31/5) malam, Martina Yulianti selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, menuturkan ketiga warga Loa Janan Ulu tersebut terkonfirmasi positif terjangkit korona. Setelah dilakukan pemeriksaan PCR dari swab tenggorok ketiga orang bersangkutan pada Sabtu (30/5).

“Selanjutnya mereka kita sebut KK-48, yakni laki-laki berusia 58 tahun. Kemudian KK-49, jenis kelamin perempuan, usia 56 tahun. Ditambah KK-50, seorang pria berusia 26 tahun. Ketiga merupakan satu keluarga, tinggal serumah di Loa Janan Ulu. Jadi kini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar sebanyak 50 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang menjalani perawatan. Sedangkan sebanyak 39 pasien dinyatakan telah sembuh,” jelas Yuli, demikian akrab disapa. (hun/idn/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X