Cole Buang Bungkus Rokok, Dikiranya Polisi Terkecoh....

- Senin, 1 Juni 2020 | 01:33 WIB
Tersangka diapit sejumlah petugas.
Tersangka diapit sejumlah petugas.

TENGGARONG. Kepergok membuang sebuah bungkus rokok, pria muda bernama Dilan Saputra alias Aco Kecil alias Cole (23), dibekuk petugas Polsek Anggana pada Kamis (21/5) malam. Usut punya usut, ternyata dalam bungkus rokok dibuang Cole, ditemukan 2 poket narkoba jenis sabu. Terpaksa warga Desa Anggana itu berlebaran di tahanan polisi.

“Selain dua poket sabu, dari tersangka (Cole, Red) juga disita satu unit sepeda motor dan sebuah HP sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin kepada wartawan.

Sebenarnya semula aksi Cole berjalan lancar. Namun ketika sepeda motor dikendarai Cole berboncengan dengan istrinya melintas di Posko Operasi Ketupat Mahakam 2020 Polsek Anggana, terletak di jalan poros menuju Kota Samarinda, pria itu terlihat ragu-ragu.

“Petugas kami sempat curiga ketika melihat tingkah laku Cole. Apalagi belakangan dia membuang sebuah bungkus atau kotak rokok. Jadi anggota langsung meminta Cole memungut kotak rokok itu. Saat diperiksa, ditemukan kresek hitam berisi barang diduga sabu, sebanyak 2 poket kecil,” jelas Amir—demikian Kapolsek Anggana ini akrab disapa.

Memang, sejak awal Ramadan lalu, sampai 7 hari setelah Lebaran, Kepolisian termasuk Polsek Anggana, menggelar Operasi Ketupat Mahakam 2020. Itu dirangkai sosialisasi mencegah penyebaran Covid-19. “Karena melihat banyak polisi berjaga, saya langsung gugup. Sempat ragu-ragu untuk lewati pemeriksaan di Posko Jaga Polsek Anggana itu, atau putar balik arah motor. Tapi diluar kesadaran saya langsung buang kotak rokok berisi sabu itu,” kata Cole sembari menyatakan sesalnya bermain narkoba jenis sabu tersebut. (idn/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X