1 Juni, Relaksasi Tahap Pertama di Samarinda, Sasar 4 Poin

- Senin, 1 Juni 2020 | 01:27 WIB
Syaharie Jaang
Syaharie Jaang

SAMARINDA. Setelah merapatkan rekomendasi fase relaksasi pencegahan/pengendalian Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Rabu (27/5) , akhirnya Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran fase relaksasi tahap pertama.

“Iya benar selaku ketua Gugus Tugas telah mengeluarkan surat edaran fase relaksasi tahap pertama,” ucap Syaharie Jaang dikonfirmasi. Surat itu bernomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda.

Jaang mengatakan relaksasi fase tahap pertama akan efektif berlaku mulai 1 Juni tahun 2020. Ada 4 poin dalam surat edaran fase relaksasi tahap pertama ini, yakni pertama OPD pelayanan publik dapat dibuka kembali dengan standar dan protokol kesehatan, menyedialan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat wajib memakai masker.

Kedua, tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka dengan seluruhnya memakai masker.
Ketiga, tempat peribatan dibuka kembali dengan standar dan protokol, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan wajib memakai masker.

Keempat, tempat-tempat umum dan taman, tempat-tempat hiburan, tempat-tempat perbelanjaan, rumah makan, pasar malam dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter dan wajib memakai masker.

“Harapan kita semua, baik itu masyarakat maupun pemerintah kota bisa melaksanakan aturan fase relaksasi tahap pertama ini. Tetap waspada dan jangan bosan untuk selalu melakukan protokol kesehatan,” imbau Jaang. (kj)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X