Upik...Upik...!! Maling Motor, Ditangkap Dalam Hitungan Jam

- Selasa, 19 Mei 2020 | 11:34 WIB
Tersangka Taufik.
Tersangka Taufik.

TENGGARONG. Entah apa merasuki Taufik alias Upik, pemuda berusia 19 tahun, beralamat di Jalan Gerilya Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda ini. Ya, Jumat (15/5) dinihari, Upik nekat mencuri sebuah motor Honda Vario merah KT 2564 OB. Milik Toyo (49), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku belakangan diketahui bernama Taufik tersebut, berhasil diamankan petugas di kawasan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Bahkan pelaku sudah sempat merubah warna motor dari merah jadi biru. Menggunakan cat semprot,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sebulu Iptu Ishaq kepada wartawan.

Dijelaskan Ishaq lagi, kronologi kasus pencurian motor itu bermula ketika seorang anak korban, terjaga dari tidurnya sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (15/5) dinihari. Saat itu saksi kaget mendengar suara mesin sepeda motor di samping rumahnya. Dia langsung curiga ada apa-apa. Segera saksi membangunkan bapaknya untuk memeriksa ke luar rumah.

“Korban (Toyo, Red) selama ini memang memarkirkan motor di samping rumah. Rupanya saat itu kunci motor masih menempel di kontaknya. Di situlah memudahkan pelaku melarikan motor korban,” kata Ishaq, lagi.

Memang benar, ketika Toyo memeriksa ke luar rumah, motor sudah raib dari parkiran. Maka kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Mako Polsek Sebulu. Secepatnya polisi melakukan penyelidikan, memburu terduga pelaku. Kejadian itu juga disampaikan pula sejumlah Polres terdekat, seperti Polresta Samarinda, Polres Bontang, Polres Kutim dan lainnya.

Nah, sekitar pukul 12.30 Wita, Jumat siang itu pula, petugas Unit Jatanras Polresta Samarinda telah menangkap pelakunya. Tak lain Taufik yang tinggal di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda. Lengkap dengan barang bukti berupa sebuah motor Vario KT 2564 OB, tapi sudah berganti warna biru.

“Sore Jumat itu pula Unit Reskrim kami (Polsek Sebulu, Red) menjemput pelaku beserta semua barang buktinya dari Unit Jatanras Polresta Samarinda. Kini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek. (idn/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X