Disuruh Social Distancing, Dua Oknum PNS Malah Pesta Sabu

- Jumat, 10 April 2020 | 14:12 WIB
Para tersangka yang berhasil diamankan.
Para tersangka yang berhasil diamankan.

KARANG ASAM. Perilaku dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda ini sungguh memalukan. Apalagi perbuatan mereka itu dilakukan di masa social distancing selama wabah Covid-19, Sabtu (4/4) lalu.

Kedua oknum pelayan masyarakat itu berinisial RA (39), pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda bidang pembinaan TK dan SD, serta FR (38), staf Kantor Kelurahan Loa Buah. Keduanya ditangkap bersama dengan tiga pelaku lain yakni RU (44), SO (39), dan MR (33). Ketiganya berstatus sebagai pekerja swasta dan disebut sebagai pengedar sabu kepada kedua oknum PNS itu.

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, bahwa di kediaman FR di kawasan Jalan M Said, Gang Kita, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Berangkat dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan hasilnya RA, yang kala itu sedang duduk di pinggir jalan diamankan. Warga Samarinda Seberang itu rupanya baru saja keluar dari rumah rekannya sesama PNS.

RA digeledah dan di dompetnya ditemukan pipet kaca yang masih bersisa sabu. RA pun dicecar pertanyaan yang akhirnya menyebut nama FR serta menunjukkan rumahnya. “Kemudian kami amankan FR atas pengakuan RA. Dari situ lantas kami kembangkan lagi hingga menangkap tiga pelaku lain (RU, SO, dan MR) di kawasan Samarinda Ilir dan Sambutan. Mereka bertiga adalah pengedar dan pemakai,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol R Sigit Satrio Hutomo.

Dari penangkapan itu polisi menyita tiga poket sabu seberat 2,45 gram yang ditemukan di dalam tas tergantung di pintu kamar FR. “Sabu itu didapat dari RU. Dari pengakuan RU yang merupakan residivis, sabu juga dijual kepada SO dan MR,” ujar Sigit.

Tertangkapnya dua oknum PNS itu, dibebarkan Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin, dan juga Lurah Loa Buah, Ridzkani Masykoer. “Benar itu staf di Disdik. Saya sudah menerima laporannya. Tentunya saya sangat menyayangkan dan prihatin,” kata Asli.

Senada dengan yang disampaikan Asli, Ridzkani pun menyampaikan rasa kecewanya dengan perilaku bawahannya itu. “Saya sudah menindaklanjuti dengan melaporkan ke kecamatan, BPKAD, dan Bawaskot perihal FR yang tidak pernah turun (masuk kantor),” tandasnya.(oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X