GUNUNG KELUA. Tak ingin kecolongan, petugas Posko Lapangan 2 Pembatasan Akses Masuk di pintu keluar jalan tol arah Palaran melarang 3 warga untuk masuk ke Samarinda dan diminta kembali ke Balikpapan. “Petugas saat melakukan pemeriksaan berhasil menemukan surat karantina. Ternyata mereka yang menggunakan mobil melalui jalan tol di Balikpapan telah dikarantina. Tapi masih nekat ke Samarinda, sehingga petugas menyuruh kembali lagi ke Balikpapan,” ucap Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Hendra AH ketika ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (7/4) lalu.
Hendra mengatakan tiga warga tersebut memiliki KTP Madiun dan Balikpapan. “Petugas melakukan ekstra pemeriksaan. Karena petugas kita lengkap, dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD serta Dinas Kesehatan sehingga bisa maksimal. Jadi bukan sekadar memeriksa suhu badan dan penyemprotan disinfektan, tapi pemeriksaan ekstra. Pak Wali Kota tadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap petugas yang melakukan pembatasan masuk ke kota,” tegas Hendra.
Hendra mengatakan posko pembatasan akses masuk terdapat di dua titik. Posko 1 di Jalan HAMM Riffadin depan UPTD Metrologi untuk mencegat kendaraan dari arah Jalan Soekarno-Hatta dan jalur tol yang keluar di stadion. Kemudian Posko 2 di jalur keluar gerbang tol arah Palaran.
“Jadi seperti dikatakan Pak Wali, bukan menutup total, tapi pembatasan. Kalau ditutup sama sekali, artinya tidak ada yang boleh masuk. Walaupun demikian kita tetap melakukan pembatasan, bahkan bisa menolak warga dari Balikpapan seperti kasus ini,” pungkas Hendra. (*/s/kmf2/nin)