KARANG ASAM. Puluhan remaja pelaku balap liar, tengah malam mendorong motor mereka ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Sabtu dini hari (29/3).
Pelaku balap liar itu terjaring razia yang dilakukan Polantas di 5 titik jalan utama yakni Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, Jalan PM Noor, Jalan Remaja, dan Jalan Pelita. Razia itu dilakukan Polantas untuk menjawab keresahan masyarakat atas risiko penyebaran virus korona (Covid-19).
Langkah tegas Polantas tak hanya sekadar membubarkan dan menjaring puluhan pelaku balap liar. Pemberian sanksi tegas berupa penahanan motor dalam waktu yang lama juga dilakukan Polantas.
“Kami lakukan penahanan hingga situasi masa tanggap darurat virus korona sudah dinyatakan aman,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas, Kompol Erick Budi Santoso.(oke/beb)