BABAL..!! Masih Temukan Warga Berkumpul

- Rabu, 25 Maret 2020 | 13:52 WIB
Satpol PP melakukan razia terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Satpol PP melakukan razia terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

TEPIAN MAHAKAM. Berbagai upaya pencegahan wabah virus korona di Kota Tepian. Slah satunya dengan menerbitkan surat edaran agar tidak berkumpul di tempat-tempat tertentu.

Agar warga patuh pada surat edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda patroli hingga razia ke sejumlah lokasi dimana terdapat sejumlah warga ramai berkumpul seperti kafe ataupun tempat tongkrongan dan lainnya.

Selasa dini hari (24/3) puluhan petugas satpol PP menyisir beberapa titik yang biasa dijadikan tempat berkumpul seperti di Jalan Gajah mada (Tepian Mahakam), Jalan Slamet Riyadi, Jalan Siradj Salman dan beberapa kafe atau warung yang masih buka. Tempat usaha ini diimbau agar melayani para konsumen dengan membawa pulang makanan dan minuman mereka.

"Kegiatan dini hari ini menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Samarinda bernomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020, meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah," jelas Kasi Operasional dan Pengendalian, Boy Leonardo Sianipar.

Boy menegaskan, penyisiran akan terus dilakukan agar tindakan memutus mata rantai virus korona bisa lebih maksimal, terlebih jika masyarakat mau menaati surat edaran yang sudah dikeluarkan, imbauan pemerintah agar masyarakat tetap berada di rumah adalah penting agar terhindar dari wabah korona di Kota Samarinda.

"Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin. Di kafe, warung, tempat hiburan dan titik yang biasa ada perkumpulan massa. Jika masih ada yang buka kami imbau dan kami beri surat edaran terkait imbauan agar tetap berada dirumah," ungkap Boy.

Dalam penyisiran dini hari tadi, Boy masih mendapati pedagang yang membuka lapaknya di sekitar tepian Jalan Gajah Mada dan menerima konsumen di tempat, pihaknya pun mendatangi serta mengimbau agar jika ada konsumen dilayani saja namun tidak untuk berkumpul.

"Masih kami dapati beberapa pedagang, kami imbau dan beri surat edaran. Boleh buka melayani pembeli asal dibungkus, tidak makan dan berkumpul," tandasnya. (kis/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X