Anjing Pelacak Endus Pembuang Janin, Seorang Terduga Diamankan

- Jumat, 28 Februari 2020 | 11:35 WIB
Polisi dengan anjing pelacak saat di TKP.
Polisi dengan anjing pelacak saat di TKP.

LOA BAKUNG. Tim Macan Borneo Polresta Samarinda dan Jatanras Reskrim Polsek Sungai Kunjang, benar-benar bekerja keras menyelidiki kasus janin berusia 6 bulan yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di pinggir Jalan KH Mas Mansyur, RT 2, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (24/2) lalu.

Bahkan untuk mengendus siapa pelaku yang tega membuang janin tak berdosa itu, Unit Satwa K-9 Direktorat Samapta Polda Kaltim kembali dilibatkan.

Anjing pelacak polisi yang sebelumnya juga dilibatkan dalam penyelidikan kasus Yusuf, bocah 4 tahun yang hilang di PAUD Jalan AW Sjahranie itu melakukan pengendusan jejak pelaku yang membuang janin dimulai dari TKP.

Bau busuk sampah tak menghalangi penciuman anjing pelacak. Polisi lantas mencocokan hasil penciuman itu dengan seseorang berinisial IR (56), warga Loa Buah, Sungai Kunjang.

Hasilnya pun pembuang janin diduga adalah IR. Dugaan itu bukan tanpa dasar. Sidik jari IR diketahui tercetak jelas pada kertas yang dijadikan membungkus janin berjenis kelamin perempuan itu.

Meski begitu IR, kukuh tak mengakuinya. Alhasil upaya penyelidikan pun kembali dilanjutkan polisi, kali ini dengan melakukan tes DNA yang hasilnya nenunggu dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Damus Asa menegaskan, status IR sebagai terduga masih sebagai saksi.

"Kami amankan karena semua petunjuk mengarah pada dia (IR, Red), tapi kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan menunggu hasil penyelidikan lainnya," tutur Damus.

Sementara perihal pengerahan anjing pelacak, Damus menyatakan hal itu dilakukan untuk membantu mencari jejak bau di TKP.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan yang mengetahui bungkusan itu," pungkasnya. Sebelumnya, janin yang diperkirakan barusia 6 bulan ditemukan petugas kebersihan DLH Samarinda, dalam keadaan tebungkus kertas dan pelastik hitam.

Temuan itu lantas dilaporkan kepada polisi, yang kemudian datang untuk melakukan pengembangan penyelidikan. (oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X