Hoax, Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes

- Senin, 24 Februari 2020 | 21:47 WIB


TENGGARONG. Hoax alias kabar bohong masih saja berkibar. Bahkan semakin kencang. Termasuk mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Selama sebulan terakhir, beredar pesan berantai melalui media sosial (medsos) mengenai pembuatan SIM secara kolektif, tanpa tes.

“Itu hoax. Mana ada pembuatan SIM tanpa tes!,” tegas Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kasat Lantas AKP Wisnu Dian Ristanto kepada Sapos.

Ya, hoax itu menyebutkan kabar gembira bagi warga tidak memiliki SIM. Akan dilakukan pembuatan SIM kolektif. Peminat hanya perlu datang, lalu foto dan tanpa tes. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung Minggu (1/3) dan Senin (2/3) depan. Dari pukul 07.30 sampai selesai di halaman kantor Samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pesan banyak beredar di WhatsApp (WA) itu menyebutkan pula persyaratan bagi peminat. Itu  mencakup KTP asli bersama fotokopinya. Kemudian jika hanya memiliki KTP Sementara, harus pula menyertakan Kartu Keluarga (KK). Ditambah surat keterangan sehat dari puskesmas serta surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan setempat.

Dicantumkan pula mengenai biaya pembuatan SIM tersebut. Untuk SIM B sebesar Rp 150 ribu, SIM A seharga Rp 75 ribu serta SIM C harganya Rp 50 ribu. Ditegaskan si pembuat pesan itu, pelayanan diberikan untuk semua warga pemilik KTP di wilayah Indonesia. Di akhir pesan itu juga disampaikan terima kasih, berikut anjuran agar dishare alias dibagikan lagi secara meluas.

“Jadi kami tegaskan kembali, bahwa itu hoax. Sama sekali tidak benar,” ujar Wisnu --demikian Kasat Lantas Polres Kukar ini biasa disapa.(idn/rin)


Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X