Kasus Yusuf, Hotman Paris Utus Enam Pengacara, Peluang Tersangka Bertambah

- Jumat, 21 Februari 2020 | 10:20 WIB

SUNGAI PINANG. Hotman Paris Hutapea, rupanya tak sekedar menyampaikan tanggapannya atas kasus kejanggalan kematian Ahmad Yusuf Ghazali, bocah 4 tahun. Pengacara kondang dengan julukan Rp 30 miliar dan blink-blink itu, kabarnya juga mengutus 6 pengacara guna mengawal kasus Yusuf hingga tuntas.

Hal itupun dibenarkan Bambang Sulistiyo (43), ayah kandung Yusuf yang juga ikut mendampingi Melisari (30), istrinya kala bertemu dengan Hotman Paris di kedai Kopi Joni di Jakarta, akhir pekan lalu.

"Ya, itu benar. Beliau (Hotman Paris) sangat mendukung dan memberi dukungan. Beliau dengan sukarela menurunkan 6 kuasa hukum dari timnya," kata Bambang, ditemui di kediaman kerabatnya di Jalan Gerilya, Gang Depakat VII, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, kemarin (20/2).

Menanggapi pertanyaan apa yang selanjutnya akan dilakukannya, beserta keluarga, Bambang menyampaikan bahwa saat ini dirinya dan tim kuasa hukum tengah mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Tapi saya tidak bisa sampaikan bukti apa yang dimaksud. Kami tidak ingin mengganggu penyelidikan polisi yang sedang berjalan. Nanti pasti kami buka," ujar Bambang.

Bambang kembali menjelaskan bahwa apa yang dicurigai dirinya dan keluarga atas kematian putranya itu yakni kejanggalan yang banyak terlihat sejak Yusuf menghilang dari PAUD Jannatul Athfal pada 22 November 2019, dan ditemukan jasadnya tanpa kepala 8 Desember 2019 atau 16 hari kemudian.

"Kalau memang nanti hasilnya tetap sama, akan kami terima dan ikhlas, dengan proses hukum tetap berjalan," tegas Bambang. Selain itu Bambang juga tengah menunggu kepulangan Melisari dari Jakarta, untuk membahas langkah selanjutnya bersama dengan keluarga. "Kalau tidak ada halangan istri saya minggu depan pulang," tandasnya.

PERLU 1 BULAN

Pasca dilakukan autopsi terhadap jasad Yusuf yang ditemukan tewas tanpa kepala di aliran sungai kawasan Gang 2 Jalan Pangeran Antasari, pihak kepolisian menunggu hasil yang diperkirakan paling lambat keluar dalam waktu 1 bulan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolres AKBP Dedi Agustono mengungkapkan, sementara menunggu hasil autopsi keluar, pihaknya terus memperdalam dan berupaya mengembangkan proses penyidikan.

"Kami terus dalami kasus ini. Pemeriksaan tambahan terhadap dua tersangka yang merupakan pengasuh PAUD, masih kami lakukan," beber Dedi.

Pihak kepolisian memang sudah menetapkan tersangka terhadap Marlina (28) dan Sri Suprayanti (51).

Dedi mengungkapkan masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan, agar bisa memperjelas penyebab kematian Yusuf. Namun ujar Dedi, autopsi dilakukan untuk lebih menguatkan dugaan atas kematian Yusuf. Memang dari hasil visum tim dokter beberapa waktu lalu, diketahui tak ada tanda kekerasan. "Tunggu lah nanti hasilnya (autopsi, Red) apa?" ujarnya.

Disinggung kemungkinan ada penambahan tersangka lain, Dedi menyebut bisa terjadi. "Ya bisa saja ada tersangka lain. Saat ini kan proses penyidikan masih berjalan. Kalau dalam perjalanannya ada indikasi diperkuat alat bukti, ya tak menuntup kemungkinan tersangka akan bertambah," tuturnya. (oke/rin/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X