LOH KOK..!! Kendaraan Berat Masih Bebas Melintas di Gunung Manggah

- Selasa, 18 Februari 2020 | 12:25 WIB
Gunung Manggah saat ramai lalu lintas.
Gunung Manggah saat ramai lalu lintas.

SUNGAI DAMA. Gunung Manggah terus saja mendapat reputasi buruk bagi warga Samarinda. Saat melintasi Jalan Otto Iskandardinata, pengendara akan bertemu dengan tanjakan yang selalu padat kendaraan.

Gunung manggah merupakan perbatasan Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Setiap hari ribuan kendaraan melintas dijalur utama menuju Kecamatan Sambutan atau menuju Anggana, Kukar.

Namun terjalnya tanjakan yang harus dilalui pengendara saat melintasi Gunung Manggah, membuat pengendara harus ektra hati-hati. Tak sedikit pengendara yang menjadi korban saat mencoba menanjak atau menuruni gunung menikung itu.

Salah satu kecelakaan terparah terjadi pada Kamis (30/1) lalu dimana empat nyawa melayang setelah diseruduk truk bermuatan pasir saat menuruni gunung manggah dari arah sambutan.

Tak salah, jika Jalan Otto Iskandardinata masuk data rawan laka dan rawan macet yang dirilis Polresta Samarinda. Sayangnya hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur batas kendaraan dan pengaturan waktu kendaraan yang diperbolehkan melintas terutama roda enam ke atas.

Ahmad (49), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari Gunung Manggah mengatakan, sudah tak terhitung jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di gunung tersebut. Baik siang maupun malam hari. "Terparah kejadian tabrakan maut truk pasir dan tiga motor itu. Hingga empat pemotor meninggal dunia," kata Ahmad.

Setelah kejadian, upaya protes pun dilayangkan sejumlah kalangan. Mereka meminta agar dilakukan pengaturan waktu melintas dan pengetatan uji KIR terhadap kendaraan khususnya truk yang akan melintas di gunung manggah.

Protes ini pun disambut Pemerintah Kota Samarinda dengan kesepakatan yang membatasi waktu perlintasan truk. Sayangnya lagi-lagi kesepakatan ini kebanyakan dilanggar pengemudi truk lantaran tidak ada kekuatan hukum yang kuat.

Contohnya, kemarin (16/2) sekitar pukul 15.30 Wita, lalu lalang truk di atas roda enam terselip di antara ratusan kendaraan yang melintas. Dari dump truck hingga truk tangki BBM pun melenggang bebas di gunung manggah dari kedua arah

"Mau dilarang jelas tidak mungkin, ini jalan umum dan tidak ada aturannya jika hanya kendaraan jenis tertentu yang melintas. Ini yang menyebabkan truk tetap saja melintas," ketus Ahmad.

Tak hanya Ahmad, warga lainpun menyayangkan kurang tegasnya pemerintah khususnya instansi terkait dalam penanganan gunung manggah. Bahkan penjagaan yang akan dilakukan pun hanya isapan jempol belaka.

"Mana, tidak ada yang berjaga di gunung ini. Kalau sudah ada kecelakaan baru kalang kabut semua. Harusnya tegas boleh ya boleh tidak ya tidak," pinta Solikin (40), warga Sambutan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso melalui Kanit Lakalantas Ipda Henny Merdekawati mengingatkan warga agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X