BULD DPD RI Kunjungan Ke Kaltim

- Senin, 17 Februari 2020 | 20:27 WIB
SERAHKAN PLAKAT. Ketua BULD DPD RI dari Dapil Kaltara, Marthin Billa bersalaman dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suroto, Jumat (14/2) lalu.
SERAHKAN PLAKAT. Ketua BULD DPD RI dari Dapil Kaltara, Marthin Billa bersalaman dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suroto, Jumat (14/2) lalu.

BADAN Urusan Legislasi Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan itu dalam rangka konsultasi rencana pembentukan peraturan daerah (Ranpem Perda). Agenda tersebut juga sekaligus menggelar acara Temu Konsultasi Legislasi antara Pusat dengan Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/2).

Ketua BULD DPD RI dari Dapil Kaltara, Marthin Billa menjelaskan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui tipologi permasalahan pembentukan Perda di Provinsi Kalimantan Timur baik teknis maupun substansi dan mengetahui perencanaan promperda Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur dan permasalahannya.

"Sehingga nanti kita harapkan pertemuan ini dapat berjalan dengan baik untuk bagaimana kita meningkatkan kualitas dari pada peran Perda di tiap daerah terutama di wilayah Kaltim ini," katanya.

Mathin Billa mengatakan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah bagaimana pihaknya menciptakan harmonisasi legislisasi antara daerah dan pusat. Sehingga jangan sampai, setelah Perda dibuat baru muncul permasalahan dikemudian hari. Permasalahan itu mungkin ada tapi bertentangan dengan tingkat atas tapi dengan adanya DPD RI ini agar dapat memfasilitasi dan diluruskan kembali apabila ada kesalahan.

"Kita ingin semua Perda yang lahir itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan daerah itu. Tentunya Perda ini dibuat untuk kesejahteraan masyarakat tersebut intinya," imbuhnya. Pihaknya berharap dengan adanya temu konsultasi BULD ini, juga mendapatkan isu-isu menarik mengenai ranperda maupun perda yang menjadi pembahasan di Provinsi Kalimantan Timur yang selanjutnya dapat menjadi bahan rekomendasi yang akan disusun oleh BULD kedepannya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suroto SH mengapresiasi rombongan DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kaltim dalam rangka temu konsultasi terkait pembentukan rencana Perda dan Perda.

"Kegiatan ini merupakan langkah baik untuk memastikan langkah politis dan substansi pada permasalahan yang terjadi, terkait benturan regulasi atau kepentingan kewenangan antara pusat dan daerah. Harapan kita semua dapat bekerjasama dengan baik dan saling mendukung agar Perda Provinsi, Kabupaten dan kota di Kaltim berjalan dengan baik. Selain itu, dapat merumuskan berbagai permasalahan di daerah untuk dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Suroto juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan anggota BULD DPD RI di Kaltim, dengan harapan semua dapat bersama-sama membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir sebanyak sembilan anggota BULD DPD RI dari masing-masing provinsi yakni Anggota BULD DPD RI senator asal Kaltim Zainal Arifin, senator dari Aceh Abdullah Puteh,  Senator Sulawesi Barat H. Almalik Pababari, Senator Maluku Utara Husain Alting Sjah, Senator Jatim Evi Zainal Abidin, Senator Sulawesi Tenggara dr Dewa Putu Ardika Seputra, Senator Kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim, Senator Banten H Tb M Ali Ridho Azhari, Senator Jabar KH. Amang Syafrudin, serta hadir pula perwakilan Biro bagian hukum dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim. (adv/nch/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X