BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Loa Buah

- Kamis, 13 Februari 2020 | 21:31 WIB

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda, Kamis (13/2) menyerahkan 500 sertifikat untuk bidang yang masuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan Kepala Kantor BPN Samarinda Budi Tarigan.

Penyerahan sertifikat di Kelurahan Loa Buah merupakan tahap awal untuk tahun ini, karena rencananya secara bertahap setiap minggu akan diserahkan hingga 7.300 sertifikat bidang tanah yang sudah selesai di 2019. “Rencananya setiap minggu di setiap kelurahan. Kalau ada yang kelurahannya sedikit jumlahnya kami gabung. Karena kami harapkan  penyerahan 7.300 sertifikat bidang tanah itu bisa selesai pertengahan tahun ini. Apa golnya dari target ini? Kami berharap bisa menggerakkan perekonomian. Si pemilik sertifikat bisa memanfaatkan untuk menambah permodalan,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, saat ini BPN Samarinda sedang melaksanakan perbaikan layanan dan mekanismenya. Terutama tunggakan-tunggakan layanan. Ada sekitar 3.000 bidang tanah yang belum selesai karena permasalahan yang bermacam-macam. “Target kami tahun ini zero tunggakan, semoga dalam waktu singkat bisa kami identifikasi dan selesaikan, kami minta pemilik lengkapi berkasnya. Masyarakat yang masih tertunggak pengurusannya kami harap menginformasikan dan segera melengkapi berkas agar bisa terselesaikan,” ucapnya.

Saat ini BPN Samarinda juga sedang perbaikan layanan berbasis elektronik. Sementara untuk hak tanggungan. Cukup daftar melalui aplikasi dan diselesaikan secara elektronik, diproses juga secara elektronik. Setelah selesai, si pemilik bisa langsung print. Tidak perlu lagi datang antre untuk mengantarkan dokumen.

Termasuk yang saat ini sedang uji coba pendaftaran melalui elektronik, untuk pengecekan sertifikat dalam bertransaksi dari PPAT. Termasuk peralihan hak, juru beli, dan hibah juga sedang berproses layanan elektronik. Saat ini semua data sertifikat sedang divalidasi untuk memastikan kevalidannya agar bisa digunakan untuk data elektronik.

Ditambahkannya, Samarinda saat ini diperkirakan masih ada 60 ribuan bidang tanah yang belum terdaftar. Secara bertahap hingga 2024 BPN Samarinda mengupayakan bisa didaftarkan seluruhnya yang dimulai tahun ini.  “Bidang tanah yang masuk kategori K3 yakni subjeknya tidak dikenal, atau data yuridisnya tidak lengkap, inilah yang akan kami minta lengkapi berkasnya dan kami tingkatkan menjadi K1 sehingga bisa diterbitkan sertifikat,” pungkasnya.

“Di Samarinda ini memang masih banyak bidang tanah yang tidak terpetakan, karena belum valid luasnya. Terdaftar tapi belum terpetakan. Itu target kami sehingga tidak ada bidang tanah yang tumpang tindih,” pungkasnya. (adv/lin/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X