Kendaraan Berat Ngotot Masuk Kota, Bakal Usir

- Selasa, 4 Februari 2020 | 23:44 WIB
Disejumlah persimpangan di tengah kota sudah dipasangi rambut kendaraan berat dilarang melintas.
Disejumlah persimpangan di tengah kota sudah dipasangi rambut kendaraan berat dilarang melintas.

Di sejumlah simpangan padat lalu lintas, terutama yang mengarah ke dalam pusat Kota Samarinda terdapat rambu. Ada tiga rambu yang dijadikan satu. Yaitu gambar truk dan bus yang dicoret, kemudian ada tulisan 2,1 m dan terakhir tulisan truk dan angkt peti kemas.

Menurut Kabid Kabid Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo, rambu tersebut sudah cukup lama mereka pasang. Itu artinya kendaraan berat termasuk truk peti kemas dilarang masuk jalur dalam kota di Samarinda.

“Kami pasang untuk mengingatkan agar kendaraan berat tak boleh masuk untuk mengantar barang,” tutur Hari. Namun kenyataannya, sesekali masih saja ada kendaraan berat yang menerabas masuk dan seakan tak melihat rambu yang telah dipasang.

“Diantaranya masih ada yang nekat masuk kota. Macam-macam alasannya. Ada yang tak melihat atau hanya berdalih hanya sebentar dan tak jauh,” beber Hari.
Menyikapi hal tersebut, jika menemukan ada kendaraan berat yang ngotot masuk maka pihak Dishub akan melakukan pengusiran.

“Ya masih ada yang ngotot masuk, padahal sudah ada rambu. Terpaksa kami usir,” imbuh Hari. Mengenai penindakan bagi kendaraan berat yang ngotot melintas dalam kota, pihak Dishub biasanya berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian untuk penindakan.

Karena wewenang untuk menilang menurut Hari, memang di Kepolisian. Selain mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan dalam kota, khususnya di jalur padat, pembatasan kendaraan berat juga memberikan peluang bagi kendaraan kecil lainnya.

Misalnya truk boks atau pikap, untuk mengantar barang-barang ke dalam kota. “Artinya kan ada solusi jika kendaraan berat bermuatan kontainer tak boleh masuk kota. Jika mengantar barang bisa menggunakan truk boks atau mobil pikap. Dengan begitu, kepadatan kendaraan juga bisa dikurangi,” pungkas Hari. (rin/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X