Terekam CCTV, Maling Ini Ngga Bisa Ngelak Ketika Ditangkap

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 11:01 WIB
MR dipamerkan ke media.
MR dipamerkan ke media.

SIDODADI. Menghirup udara bebas sepertinya tak disukai M Ramadan. Pemuda 22 tahun yang menyandang status sebagai residivis pencurian itu, kembali meringkuk di penjara, Rabu (29/1) lalu.

SIDODADI. Menghirup udara bebas sepertinya tak disukai M Ramadan. Pemuda 22 tahun yang menyandang status sebagai residivis pencurian itu, kembali meringkuk di penjara, Rabu (29/1) lalu.

Lagi-lagi Ramadan terjerat kasus hukum. Wajahnya terekam kamera pengintai atau CCTV ketika melakukan pencurian motor matik Yamaha Fino warna hijau dengan nopol KT 5961 JS.

Motor itu milik Dimas Juli Atmoko (18), yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Wolter Mongonsidi, Gang Kembali, RT 17 No 85, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Motor itu dicuri beberapa jam sebelum Ramadan ditangkap.

Ramadan memanfaatkan situasi dan keteledoran Dimas, yang mana lupa mencabut serta menyimpan kunci kontak motor.
Dimas baru panik setelah hendak menggunakan motor itu untuk berangkat kerja.

Curanmor itupun lantas dilaporkan Dimas ke Polsek Ulu. Polisi lantas melakukan penyelidikan berbekal petunjuk CCTV yang terpasang di teras rumah Dimas. “Kami lantas mencari keberadaan pelaku (Ramadan, Red). Dia berhasil kami tangkap sore harinya (Rabu lalu) di rumahnya di kawasan Jalan Rimbawan, Sungai Kunjang,” tandasnya.(oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X