JANGAN MAIN-MAIN..!! Siswa Ketahuan Ngerokok Vaping, Langsung Dikeluarkan..!!

- Jumat, 31 Januari 2020 | 14:21 WIB
Warsiatun
Warsiatun

SAMARINDA KOTA. Bisnis vaping atau rokok elektrik di Samarinda kemungkinan bisa terpukul. Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim baru berencana mengeluarkan Surat edaran (SE) ke seluruh SMA/sederajat terkait larangan pelajar menggunakan vaping atau rokok elektrik. Meski baru bersifat imbauan, namun larangan vaping ternyata sudah disikapi lebih dulu oleh sejumlah SMA di Samarinda.

Sejumlah SMA sepakat menindak tegas pelajarnya yang kedapatan nge-vape. Tindakan yang diambil terhadap pelajar yang nge-vape akan diambil secara bertahap. Mulai dari teguran sampai dikeluarkan dari sekolah. Sekolah menyebut penggunaan vaping bagi kalangan pelajar adalah bentuk pelanggaran berat.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, SMAN 3 Samarinda, Warsiatun, kepada Sapos, (28/1) kemarin mengakui jika pihaknya memang baru mengetahui soal bahaya vaping tersebut. Dari penelusuran pihaknya, vaping ternyata sama dengan rokok yang biasa diisap. Bahkan dari informasi melalui berita yang beredar, ini jauh lebih berbahaya dari rokok. “Hal tersebut jelas bakal kami tindak tegas,” ujarnya.

Bahkan sekolah yang memakai sistem point kepada siswanya ini, mengatakan pelanggaran penggunaan vaping akan memotong 100 point milik siswa yang melanggar. Artinya, siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah. Karena setiap siswa mulai dari masuk sekolah sampai lulus diberikan 100 poin yang menjadi penilaian siswa tersebut.

“Kalau di sini sistemnya jika melanggar akan dikurangi poinnya. Nah, kalau rokok atau vaping itu pelanggaran berat. Itu 100 poin yang dipotong. Artinya siswa yang melanggar akan kami kembalikan kepada orangtua. Dengan kata lain dikeluarkan dari sekolah ini,” tegasnya. (mrf/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X