RUU Investasi Harus Sejalan dengan Peningkatan SDM Lokal

- Rabu, 29 Januari 2020 | 22:39 WIB
APRESIASI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (jas hitam) saat menghadiri undangan Gubernur Kaltim terkait kunjungan kerja Komite IV DPD RI, membahas penyusunan DIM RUU Tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah, Selasa (28/1). HUMAS DPRD KALTIM
APRESIASI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (jas hitam) saat menghadiri undangan Gubernur Kaltim terkait kunjungan kerja Komite IV DPD RI, membahas penyusunan DIM RUU Tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah, Selasa (28/1). HUMAS DPRD KALTIM

SAMARINDA. Banyaknya potensi serta ketertarikan investor menanamkan modalnya di Kaltim, memberi harapan pertumbuhan perekonomian tersendiri. Untuk itu, Komite IV DPD RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah. Guna menyusun daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah, Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Selasa (28/1).

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, RUU Tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah harus sejalan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, sehingga keberadaan investor memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi daerah. “Pemerintah harus berperan aktif dan bersinergi terkait RUU ini,” ujarnya.

Apalagi dengan adanya omnibus law atau penyederhanaan perundang-undangan yang tengah digaungkan pemerintah pusat saat ini. Pernyataan tersebut muncul karena tumpang tindihnya regulasi, khususnya menyoal investasi. “Penyederhanaan perundang-undangan itu terkait mekanisme perizinan yang hari ini seharusnya tidak berbelit-belit dan menjadi hambatan bagi para investor. Karena selama ini, para investor banyak mengeluhkan perizinan yang terlalu berbelit-belit,” beber pria yang akrab disapa Tiyo ini.

Menurut politikus Golkar ini, minat investor baik lokal maupun asing, harus disambut baik guna perkembangan perekonomian daerah. Tetapi tetap mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya. “Banyak investasi yang akan masuk bagus sekali, tetapi tetap harus memperhatikan kearifan lokal, jangan sampai mengganggu ekosistem alam,” tegasnya.

Tiyo menjelaskan, pemerintah perlu memproteksi diri sebelum RUU Tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah ini diterapkan. Seperti kata dia, RUU tersebut harus menyesuaikan dengan tata ruang daerah. “Yang jelas, rencana investasi yang masuk juga harus disesuaikan dengan RTRW kita,” imbuhnya.

Selain itu, agar investasi yang masuk benar-benar menjadi penggerak perekonomian masyarakat, pemerintah pusat, harus menekankan kepada pemilik modal agar memberi porsi yang besar kepada tenaga kerja lokal. “Jangan sampai kita hanya sebagai penonton, sedangkan investornya malah bawa tenaga kerja yang lebih banyak dari daerahnya,” tandasnya. (adv/hms6/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X