"Kalau Interpelasi Sebatas Ancaman, Ya Preman Kampung Juga Bisa"

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:29 WIB
Buyung
Buyung

SAMARINDA. Usulan menggunakan hak interpelasi kembali mencuat pasca banjir awal Januari. Seperti yang disuarakan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Meski mengalami pro kontra, namun Ketua Kelompok Pekerja (Pokja) 30, Buyung Marajo menjamin tidak ada yang salah dengan langkah menggunakan hak interpelasi.

“Karena itu sebagai sarana evaluasi. Tapi kalau interpelasi hanya sebatas ancaman ya, preman kampung juga bisa,” jelasnya.

Baginya dalam sistem negara demokrasi hak interpelasi di benarkan. Tujuannya untuk mempertanyakan sekaligus sarana evaluasi terhadap kebijakan yang dibuat eksekutif untuk publik. “Namun seringkali interpelasi digunakan oleh badan legislatif, yang sekarang hanya bentuk ancaman dan menakuti-nakuti saja,” bebernya.

Padahal tujuannya sudah benar lanjut Buyung. Hanya saja eksekusi ke depannya yang perlu diluruskan. Sehingga tak dianggap hanya gertakan biasa, tanpa tujuan apapun. Bahkan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pun berani menantang balik saat Anhar berencana melakukan interpelasi.

“Ya harusnya tantangan balik oleh wali kota (Jaang, Red) itu juga disambut oleh Anhar. Publik menunggu dan melihat bukti kalau interpelasi itu bisa digunakan, interpelasi juga jangan dimaknai sebagai media kontra terhadap eksekutif,” pungkasnya. (hun/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X