SIDODAMAI. Razia sudah dilakukan. Imbauan maupun pengarahan aparat Kecamatan Samarinda Ilir juga sering diberikan. Namun hal ini tidak pernah digubris pedagang yang berjualan di jalur hijau maupun di badan jalan.
Pantauan media ini, puluhan pedagang kaki lima (PKL) masih ada yang berjualan di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Keberadaan PKL mengakibatkan penyempitan jalan lantaran banyaknya pembeli yang ikut memarkir kendaraan di badan jalan.
Camat Samarinda Ilir, Ramdani membenarkan jika hingga kini masih ada sebagian pedagang bandel masih tetap berjualan di jalur yang tak diizinkan. Tetapi, pihaknya selalu memantau dan menegur secara langsung. PKL di Jalan Jelawat bisa dikata kepala batu atau "babal"
“Mereka (pedagang, Red) sudah kita berikan arahan. Bahkan, kami sudah menjelaskan perwali larangan berjualan di jalur hijau. Ya, bisa dilihat saja tidak digubris,” ucapnya. (kis/beb)