Setelah Preman Disikat Polisi, Giliran Lapak PKL di Jalan Jelawat Dihambur Satpol PP

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:19 WIB
Belasan lapak PKL disikat oleh Satpol PP.
Belasan lapak PKL disikat oleh Satpol PP.

SIDODAMAI. Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, dibongkar petugas Satpol PP Kota Samarinda, Selasa (28/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Didukung aparat kepolisian, TNI serta personel dari Dishub Samarinda, kedatangan petugas membuat PKL kalang kabut.

Satu persatu barang dagangan yang bisa diselamatkan para pedagang diangkut sendiri ke lokasi aman. Sementara, lapak yang terbuat dari kayu yang dibiarkan dibongkar dan dipotong menggunakan chainsaw, selanjutnya dinaikkan ke truk.

“Kegiatan ini adalah intruksi Bapak Wali Kota kepada kami. Ini buntut dari kejadian keributan hari Senin (27/) hingga menyebabkan beberapa orang terluka,” tegas Kepala Satpol PP Kota Samarinda, HM Darham.

Selain karena masalah tersebut, sepanjang bantaran SKM adalah jalur hijau, artinya tidak boleh ditempati pedagang untuk membuka lapak.
“Setelah pembongkaran ini, tetap kami akan awasi. Anggota akan selalu patroli di jalur ini. Jika ada yang mencoba membuka kembali kami bongkar,” tegas Darham. (kis/nin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X