SIDODAMAI. Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, dibongkar petugas Satpol PP Kota Samarinda, Selasa (28/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Didukung aparat kepolisian, TNI serta personel dari Dishub Samarinda, kedatangan petugas membuat PKL kalang kabut.
Satu persatu barang dagangan yang bisa diselamatkan para pedagang diangkut sendiri ke lokasi aman. Sementara, lapak yang terbuat dari kayu yang dibiarkan dibongkar dan dipotong menggunakan chainsaw, selanjutnya dinaikkan ke truk.
“Kegiatan ini adalah intruksi Bapak Wali Kota kepada kami. Ini buntut dari kejadian keributan hari Senin (27/) hingga menyebabkan beberapa orang terluka,” tegas Kepala Satpol PP Kota Samarinda, HM Darham.
Selain karena masalah tersebut, sepanjang bantaran SKM adalah jalur hijau, artinya tidak boleh ditempati pedagang untuk membuka lapak.
“Setelah pembongkaran ini, tetap kami akan awasi. Anggota akan selalu patroli di jalur ini. Jika ada yang mencoba membuka kembali kami bongkar,” tegas Darham. (kis/nin)