KARANG ASAM. Didi Harto (24) tetap tenang meski terancam penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana. Didi merupakan tersangka kasus pembunuhan Jumriansyah alias Upid alias Vhio (42).
Senin (27/1) pukul 10.00 Wita, untuk kedua kalinya, setelah pra rekonstruksi pembunuhan, Kamis (2/1) lalu, Didi kembali menampakkan diri ke publik. Kehadirannya itu adalah untuk kembali mengikuti rekonstruksi resmi pembunuhan yang dilakukannya. Sebanyak 18 adegan diperagakan Didi. Peragaan itu lebih banyak 7 adegan dari pra rekonstruksi yang hanya 11 adegan.
Penambahan adegan itu dikarenakan reka ulang kejadian yang diperankan Didi itu dimulai dari rumah, TKP pembunuhan yakni di bawah flyover Jembatan Mahakam IV segmen Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam reka ulang itu Didi tampak menghunjamkan tikaman ke tubuh Jumriansyah, sebanyak 3 kali. Adegan ke delapan Didi menikam di perut, adegan ke 10 di dada dan adegan ke 12 di punggung.
Jumriansyah sempat melakukan perlawanan ketika dia tersungkur. Musisi orkes tunggal itu sempat menarik dan menendang mulut Didi, sebelum ditikam di dada. Reka ulang itu masuk dalam adegan ke 10.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Damus Asa menerangkan, penambahan adegan itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Rekontruksi ini untuk melihat langsung bagaimana tersangka merencanakan serta melakukan pembunuhan itu. Dan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.(oke/beb)