"Jual" ABG, Long Time Seharga Rp 2 Juta

- Senin, 27 Januari 2020 | 09:58 WIB
Korban dan pelaku saat diamankan.
Korban dan pelaku saat diamankan.

TANJUNGREDEB. Ar (34) diciduk polisi usai transaksi bisnis prostitusi yang dijalaninya Jumat malam (24/1) lalu. Transaksi ilegal itu dilakukan di salah satu cafe di Jalan Pulau Derawan, Tanjungredeb, Berau. Polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk chat di pesan aplikasi WhatsApp. Ironisnya, As menjadi muncikari bagi 4 orang gadis di bawah umur.

Usai diamankan, polisi juga turut membawa 4 orang anak di bawah umur yang berusia antara 16 hingga 17 tahun. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi prostitusi dari masyarakat.

“Pukul 20.00 Wita kita amankan seorang laki-laki yang bekerja sebagai sopir. Tinggal di Jalan Tenggiri, Pulau Derawan. Pelaku menampung 4 anak gadis di bawah umur dikontrakannya,” ungkapnya.  keempat orang tersebut ditawarkan kepada lelaki hidung belang dengan pekerjaan menemani karaoke. Ada juga untuk memuaskan seks para tamu dengan imbalan mencapai jutaan.

Untuk tarif menemani karaoke sebesar Rp 300 ribu. Dari jumlah tersebut Rp 100 ribu diberikan kepada Ar. Sementara untuk layanan short time tarifnya Rp 800 ribu. Untuk Ar mendapat Rp 200 ribu. Selain itu keempat PSK di bawah umur ini juga biasa melayani long time. Tarif Rp 1 juta hingga Rp 2 juta semalam.

“Kronologinya, kita dapat informasi ada transaksi dengan melibatkan anak-anak di bawah umur yang ditawarkan pelaku Ar. Kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang Rp 1 juta. Kemudan bukti percakapannya. Ada yang pesan dan juga menawarkan. Kemudian uang dipegang dia (AR) dan nanti pekerjaan selesai akan dibagikan,” jelas Rengga lagi.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Sementara keempat anak di bawah umur juga masih ada di akntor polisi untuk keperluan penyidikan. Rengga menyebut, keempatnya berstatus sebagai saksi sekaligus korban. “Karena masih di bawah umur, sehingga memerlukan pendampingan. Nanti kita akan bekerja sama dengan Pemkab Berau untuk penanganan pendampingannya,” jelasnya. (as/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X