SINDANG SARI. Motor Yamaha Sigma KT 5453 MI itu sebenarnya rusak. Pemiliknya Heru Setiawan (24), memarkirkan motornya tersebut di depan bengkel Jalan Kharya Bakti, RT 7, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan. Meski tak bisa dikendarai, tetap saja motor bercat hitam itu raib digasak maling.
Peristiwa itu terjadi, Senin (20/1) lalu, pukul 05.00 Wita. Motor itu rencananya hendak diperbaiki Heru. Namun belum sempat motor diperbaiki, Dedi Wahyudi (37), datang lalu mencurinya. Motor itu didorongnya kemudian dia mengganti kontak kunci motor, setelah memperbaikinya terlebih dulu.
Dua hari berselang, tepatnya Kamis (23/1) lalu, Heru mendapati motor kesayangannya itu parkir di halaman Kantor Kelurahan Sindang Sari.
Heru yang menemukan sendiri motornya itupun lantas memberitahu polisi, yang kemudian datang mengamankan motor. Tak sampai di situ saja, polisi juga mulai menelusuri pelaku yang memarkirkan motor Heru di halaman kantor kelurahan.
“Dari hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku lah (Dedi, Red) yang memarkirkan motor korban di situ,” beber Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Reskrim, Iptu Abdillah Dalimunthe. Polisi lantas meringkus Dedi, juga di kawasan Sindang Sari.
“Kami juga amankan satu unit motor hasil curian di TKP lain dari tangan pelaku. Motor itu jenis 2 tak yakni Suzuki Satria KT 3507 M,” pungkasnya.(oke/beb)