Pengacara Dua Guru PAUD Heran kepada Orang Tua Yusuf

- Senin, 27 Januari 2020 | 09:51 WIB
Dua tersangka dimintai keterangan oleh polisi.
Dua tersangka dimintai keterangan oleh polisi.

GUNUNG KELUA. Polisi telah menetapkan dua bunda PAUD Yayasan Jannatul Athfal sebagai tersangka. Namun bukan berarti kasus meninggalnya Yusuf Ahmad Ghozali ini bebas dari kontroversi. Pihak yayasan dan kedua tersangka Marlina (28), dan Sri Supramayanti (51), telah menunjuk M Jupri, sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

Kepada Samarinda Pos, Jupri secara tegas menyampaikan bahwasanya dia masih berharap ada celah untuk menyelamatkan dua kliennya tersebut. Meski diakui hampir tidak menemukan celah pembelaan apapun yang dapat digunakannya. “Kasus ini sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Tak ada pembanding bagi kami. Bagaimana kami mau melakukan pembelaan. Sampai saat ini kami belum ada esepsi apapun baik di polisi maupun persidangan nanti,” kata Jupri.

Sebagai kuasa hukum Marlina dan Sri, tentunya Jupri menyesalkan. Namun penyesalannya bukan dialamatkan pada polisi, justru pada kedua orangtua Yusuf yakni Bambang Sulistiyo (34), dan Melisari (30). “Saya heran kenapa dari awal orangtuanya enggak meminta dilakukan autopsi? Kalau mereka merasa ragu dan punya keyakinan sendiri, kenapa itu (autopsi, Red) tidak dimintakan,” tanya Jupri dengan nada kesal.

Jupri sepertinya tidak tahu bagaimana kondisi jasad Yusuf ketika ditemukan di aliran anak sungai Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu 8 Desember 2019 lalu.

Dia juga tak tahu jika dokter ahli forensik RSUD AW Sjahranie, dr Kristina Uli Gultom, Sp. F.M, bahwa jasad Yusuf sudah tidak dimungkinkan untuk diautopsi karena hilangnya organ inti yang dapat digunakan sebagai uji laboratorium dalam proses autopsi.

“Jantung, paru-paru, limpa, ginjal, dan hati yang hanya tersisa bungkusnya saja. Itupun langsung mencair ketika saya pegang,” terang dr Kristina, dalam konferensi pers hasil penyelidikan kasus Yusuf, Kamis (23/1) lalu. Tanda kekerasan seperti yang diduga keluarga dialami Yusuf, menjelang dinyatakan hilang dan ditemukan telah meninggal dunia juga tak ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan dr Kristina dengan disaksikan polisi.

“Pemeriksaan menyeluruh pada jasad sudah dilakukan. Mulai dari tulang leher, sampai ke ruas-ruas tulang lainnya. Saya lihat masih utuh. Tidak ada tanda patah tulang, ataupun bekas tulang yang dipatahkan,” beber dr Kristina.

Selain itu dr Kristina juga menerangkan perihal bagian kepala Yusuf yang terlepas dari tubuh. Bagian tulang leher atas itu tersambung dengan tulang kepala melalui sebuah engsel atau persendian yang melekat.  “Saat saya periksa, bagian engsel tersebut sangat mulus dan licin, tidak ada istilahnya patahan,” pungkasnya.(oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X