Tersangka, Pengasuh Yusuf Ditahan

- Rabu, 22 Januari 2020 | 14:03 WIB
Dua tersangka kasus Ahmad Yusuf.
Dua tersangka kasus Ahmad Yusuf.

GUNUNG KELUA. Kasus tewasnya Ahmad Yusuf Ghozali akhirnya menyeret dua orang tersangka. Bocah 4 tahun itu sempat hilang 16 hari sebelum jasadnya ditemukan tanpa kepala, 8 Desember 2019.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah dua orang pengasuh di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tempat penitipan anak milik Yayasan Jannatul Athfal.

Polisi menjemput dua pengasuh itu masing-masing berinisial ML dan SY, di Yayasan Jannatul Athfal di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, tadi malam (21/1) pukul 21.30 Wita.

Penetapan status tersangka pada ML (28), dan SY (51), itu tak lepas dari hasil penyelidikan polisi yang menyebut bahwa Yusuf, hilang pada Jumat 22 November 2019 lalu, dan jasadnya ditemukan pada Minggu 8 Desember 2019 lalu di aliran anak sungai Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, murni dikarenakan kelalaian.

"Kami sudah melakukan gelar perkara sore tadi (kemarin, Red) bersama dengan Satreskrim Polresta Samarinda. Dari hasil gelar perkara itulah, dua pengasuh yang ada pada saat hilangnya Yusuf kami tetapkan sebagai tersangka," beber Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Indra W Majid, melalui Kanit Reskrim, Ipda M Ridwan.

Selain hasil gelar perkara, dasar lain yang mendorong penetapan status tersangka pada kedua pengasuh yayasan pimpinan Mardiana itu, yakni hasil tes DNA orangtua Yusuf, yakni Bambang Sulistiyo (34), dan Melisari (30), dengan jasad tanpa kepala yang ditemukan.

"Hasil tes DNA sudah kami terima. Dan hasilnya menyatakan jasad tanpa kepala itu identik dengan Yusuf," tegas Ridwan.

Karena kelalaiannya, ML dan SY dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," ujar Ridwan.

Sementara itu, wajah ML dan SY tampak lesu. Mereka terlihat berusaha tetap tegar meski sebelumnya tak mengetahui status tersangka yang dialamatkan pada mereka berdua.

"Saya tidak tahu. Tak ada firasat untuk jadi tersangka. Saya pasrah," kata SY, nenek 1 cucu yang pada saat Yusuf dinyatakan hilang tengah duduk menyusui bayi tak jauh dari posisi Yusuf bermain.

Senada dengan ML. Wanita yang belum menikah itu, pada saat kejadian bertugas sebagai yang menjaga Yusuf dan balita lainnya. Namun pada saat itu ML tengah ke kamar mandi untuk buang air kecil.

"Orangtua saya belum tahu ini (jadi tersangka)," pungkasnya dengan mata berkaca-kaca.

Penyebab kematian Yusuf memang sempat diselimuti kabut tebal. Ada dua kemungkinan: pertama diculik lalu dibunuh; kedua terjatuh ke dalam drainase di dekat PAUD di Jalan AW Sjaranie tempat bocah empat tahun itu, lalu terseret arus melalui saluran air sejauh 4 km hingga jasadnya ditemukan di aliran anak sungai Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X