Terus Berinovasi, Luncurkan "Si Pahit"

- Rabu, 22 Januari 2020 | 00:43 WIB

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda termasuk instansi yang memboyong Panji Keberhasilan di Bidang Pembangunan dan Pencatatan Sipil. Panji Keberhasilan itu diserahkan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada apel Hari Ulang Tahun (HUT) ke-352 Kota Samarinda dan ke-60 Pemkot Samarinda, Selasa (21/1) kemarin.

Tentu saja ini bukanlah keberhasilan satu-satunya yang diraih Disdukcapil Samarinda. Sepanjang 2019 lalu, deretan penghargaan lain juga diraih instansi yang berkantor di Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota ini. Sebelumnya juga meraih Panji Bidang Pembangunan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbaik 1 untuk tingkat Kaltim, masih di tahun 2019, Disdukcapil juga meraih penghargaan akuntabilitas kinerja Pemkot Samarinda dengan nilai sangat baik.

Tidak hanya tingkat kota dan provinsi, instansi ini di tahun yang sama meraih pencapaian tingkat nasional untuk kategori sangat baik dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tak ketinggalan penghargaan dari Ombudsman RI di kategori kepatuhan tinggi dengan zona hijau.  Kepala Dinas Disdukcapil Samarinda, Abdullah juga masuk dalam deretan ASN teladan kategori pemimpin tinggi pratama peringkat nominasi 30. Ia bersaing dengan 1.557 ASN lainnya se-Indonesia. 

"Alhamdulillah semua bisa kita capai berkat kerja keras bersama dan kerja tim. Kita harap pencapaian ini bisa kami pertahankan dan tingkatkan untuk kedepannya," tutur Abdullah ditemui kemarin. Diupayakan, Disdukcapil akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, dengan slogan: “Disdukcapil Melayani, Masyarakat Bahagia.”

Harapan selanjutnya, masyarakat akan terlayani dengan diluncurkannya program LASKAR (Layanan Satu Hari Kelar) yang terintegrasi sejak 2017 hingga 2019.  2020 ini Disdukcapil kembali mengeluarkan inovasi baru dengan nama "Si Pahit" atau Sistem Pelayanan Hitungan Menit Kelar/Selesai. "Inovasi kami ini sesuai Perwali No 42 tahun 2019 tentang Penandatangan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara eletronik. Ini sudah mulai diterapkan mulai Desember 2019 dalam rangka mempercepat pelayanan," pungkasnya.(adv/lin/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X