Warga Protes Pembangunan Tangki Pertamina, Memangnya Kenapa...??

- Senin, 20 Januari 2020 | 22:10 WIB
Warga menunjukkan spanduk penolakan.
Warga menunjukkan spanduk penolakan.

KARANG ASAM. Tangki minyak Pertamina di Jalan Slamet Riyadi, Gang Manunggal RT 39 Samarinda jadi polemik. Warga yang bermukim di kawasan tersebut pun mengaku resah. Penyebabnya adalah letak dua unit tangki minyak tersebut hanya berjarak 8-9 meter saja dari permukiman.

Aksi protes ditunjukkan warga dengan memasang spanduk berisikan penolakan terhadap bangunan baru tersebut. Warga RT 39 Umar Hadi mengatakan tidak hanya warga yang ada di RT tersebut, warga di RT lain di sekitar tangki juga ikut khawatir.

“Kami menolak adanya pembangunan dua tangki baru ini. Kami juga tidak sembarangan menolak. Kami sudah minta pendapat dari yang berkompeten. Ini terlalu dekat dan berbahaya. Pertamina tidak layak membangun hal ini, kami mempertanyakan standar Pertamina sudah sesuai apa tidak. Kalau memang tidak sesuai ya jangan dibangun. Ini masalahnya nyawa tidak bisa ditoleransi sedikitpun,” ujarnya kepada Sapos.

Umar mengatakan sebelumnya ada pernyataan dari Pertamina yang bersedia membongkar bangunan ini. Namun saat dilakukan hearing dengan DPRD Samarinda, Pertamina tidak bisa memberikan bukti yang nyata.

“Ini sudah dibahas dengan DPRD. Mereka bilang 12 meter , padahal kalau kami mengukur cuma 8 meter. Ini tentu tidak tepat dengan peraturan dari Kemenaker nomor 37 pasal 28 bahwa jaraknya 25 meter. Itupun juga jaraknya sampai di pagar, bukan permukiman warga yang terjadi seperti sekarang,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa jika hal ini masih mentok, warga berencana akan sampai ke DPRD Kaltim bahkan hingga ke DPR RI. Karena menurutnya masalah nyawa tidak ada kompromi. “Kami tidak ada tawar menawar soal nyawa. Kalau uang kami di sana ya tahu sendiri, rata rata kamu mampu, kami tidak perlu itu,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ada iming-iming Pertamina yang menggoda warga melalui Corporate Social Responbility (CSR) . Namun hal ini ditolak warga, karena warga mengetahui bahwa hal ini akan berdampak pada lanjutnya pembangunan tangki tersebut.

“Jadi begini, memang semenjak adanya penolakan mereka gencar menawarkan CSR ke kami. Ada yang mau membantu balakarcana, UMKM mau dibantu peminjaman lunak, Bahkan RT kami juga ditawarkan sumur bor, itukan tidak benar. Anehnya sebelumnya tidak ada CSR,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua RT 39, Ahmad Jais. Dirinya mengatakan bahwa pembangunan tangki ini tidak ada sosialisasi ke warga. Dulunya memang ada sosialisasi ke RT namun itu terjadi di pengurusan yang lama. Tetapi hal ini pun juga tidak disosialisasikan ke warga saat itu.

“Ini kan tidak safety menurut standar yang ada kan tidak seperti itu. Ini sangat dekat sekali dengan pemukiman warga. Ini yang dipermasalahkan warga. Nah anehnya ini ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya . Kan kalau tangki kan bukan hanya IMB tapi harus ada ijin lainnya, itu yang tidak bisa mereka tunjukan,” tuturnya.

Dirinya meminta hal ini agar segera dituntaskan. Karena masalah ini segera diselesaikan dan pembangunan tangki tidak dilanjutkan kembali karena meresahkan masyarakat. Permasalahan inipun rupanya direspons Komisi III DPRD Samarinda. Pihaknya akan meminta keterangan kepada Pertamina. Bahkan pembangunan tangki ini sudah distop sebelumnya oleh dewan melalui kesepakatan bersama antar semua pihak.

“Kami akan melihat kondisi yang ada di lapangan Senin (20/1) terkait tangki milik Pertamina Patra Niaga ini. Ini juga merupakan salah satu permasalahan tata kota yang dihadapi Pemkot Samarinda, mereka itu masuknya di tahun 1999 seharusnya mereka sudab memindahkan tangki mereka. Karena sudah tidak memungkinkan lagi melakukan aktivitas di tengah permukiman,” terang, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, kepada Sapos.
Dirinya juga mengatakan, memang kondisinya sudah sangat tidak standar lagi. Meskipun ada safety yang sangat ketat, secara tata ruang juga tidak benar lagi berada di tengah-tengah permukiman.

“Ini kawasannya tidak layak, mana ada di Indonesia di tengah permukiman berjejer tangki-tangki berbahaya ada di tengah kota. Cuma di kota kita saja ini. Kami sudah menghimbau agar Pertamina menghentikan kegiatan mereka, baik terkait aturan dan ijjn ijin mereka yang saya yakin sudah tidak sesuai dengan tataruang,” jelasnya. Bahkan dirinya juga menyesalkan, Pertamina Patra Niaga yang memindahkan Lokasinya ke Palaran. Akibat pengurukan tanah di Palaran, gunung-gunung yang ada habis dibabat dan menjadikan Palaran menjadi lokasi banjir selanjutnya.

“Inikan jadi masalah baru. Bahkan di sana juga sangat berdekatan dengan Pertamina.Ini yang perlu dievaluasi Pemkot, bagaimana mereka memberikan ijinnya. Harusnya dibangun dikawasan yang jauh dari pemukiman. Seperti didaerah daerah lainnya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X