Kontraktor Proyek Sekolah Terancam Di-blacklist

- Selasa, 14 Januari 2020 | 11:17 WIB
Bangunan sekolah yang tak tuntas pengerjaannya.
Bangunan sekolah yang tak tuntas pengerjaannya.

BONTANG. Proyek pembangunan ruang kelas baru SDN 009 Bontang Utara (BU), tepatnya di Kelurahan Loktuan resmi diputus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Pasalnya proyek senilai Rp 6.060.685.28 tidak dapat diselesaikan kontraktor sesuai target.

“Kontrak berakhir tanggal 16 Desember 2019 dan pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian. Karena gagal, maka dikenakan penalti,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Saparudin. Dijelaskan Saparudin, sebab pemutusan kontrak, pihaknya hanya melakukan pembayaran sesuai progres pengerjaan, jaminan pelaksaan dicairkan ke kas daerah.

”Akibat tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, maka yang bersangkutan (kontraktor, Red) diusulkan untuk di-blacklist,” tegasnya.

Ditambahkan M Nur selaku PPTK proyek tersebut, terkait lanjutan pengerjaan, pihaknya akan segera memasukkan paket penyelesaian proyek tersebut pada program anggaran tahun 2020 dengan menggelar lelang baru. “Masih menunggu analisa DPA turun dan analisa item-item yang akan dilelang nantinya,” ujarnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Lurah Loktuan Muh Takwin mengakui adanya proyek pembangunan sekolah di wilayahnya yang tak selesai dikerjakan. Ia pun berharap proyek tersebut dapat dilanjutkan dan tidak mangkrak nantinya.

“Iya. Ada pemberitahuan dari Disdik dan pihak kontraktor menegenai pembangunan sekolah tersebut, baiknya langsung ke instansi terkait ya biar lebih detail penjelasannya,” ujarnya singkat.

Pantauan Sapos di lapangan, dari papan proyek yang terpasang di lokasi proyek diketahui sumber pendaaan tersebut menggunakan dana APBD 2019 Bontang. Dengan paket pekerjaan pembangunan kelas baru dan pembuatan turap SDN 009, kontraktor pelaksana PT Megah Karya Mandiri dan CV Karya Pratama selaku Konsultan Supervisi, dengan target pengerjaan 174 hari dengan nomor kontrak 027.2/982/Dikbud. (ifr/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X