Rara Jadi Begal, Katanya Sih demi Susu Anak, Sudah 10 Kali Beraksi

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 11:59 WIB
Alfi Lahauli alias Rara saat diamankan.
Alfi Lahauli alias Rara saat diamankan.

SUNGAI PINANG. Kepolosan seorang bocah menjadi modus yang digunakan Alfi Lahauli alias Rara (26) untuk mengelabui korbannya. Dengan mudah janda beranak dua ini menggasak setiap ponsel yang dibawa sang bocah.

Setidaknya dia berhasil menggasak 9 ponsel, namun nahas terjadi di angka ke-10. Genap di aksi ke-19 itulah Rara kena batunya. Wanita yang tinggal di Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang ini tertangkap basah. Dia pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sungai Pinang.

Aksi ke-10 yang dilakukan Rara dilakukan terhadap Jilan Hanifa. Ponsel milik bocah 10 tahun itu dia rampas di Jalan Ade Irma Suryani (Eks Jalan Nuri) Rabu (8/1) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Aksi ke-10 itu terekam kamera CCTV salah satu rumah warga dan viral di media social (medsos).

Berkat rekaman CCTV dan keterangan para saksi serta ciri kendaraan yang digunakan, tak kurang dari 24 jam Rara. Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang membekuk Rara di kamar kosnya di Jalan Sentosa, Sungai Pinang, Kamis (9/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Selain Rara, tiga orang pria yang ikut terlibat dalam pencurian ponsel juga digelandang menuju Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Ditemui di Mapolsek, wanita berambut panjang ini pun mengakui telah menggasak 10 ponsel. Ia sengaja mengincar ponsel yang dibawa anak-anak khususnya murid SD. Karena lebih mudah untuk dicuri. Tak hanya wilayah Samarinda Utara, wilayah lain pun pernah menjadi lokasi aksinya.

"Biasanya anak-anak yang membawa ponsel sambil berjalan di lokasi sepi. Saya pura-pura pinjam. Setelah itu saya bawa kabur," kata Rara, (10/1).

Untuk bisa menjual ponsel hasil kejahatannya, Rara meminta bantuan Baharuddin alias Bahar (24) dan M Supriyanto (22). Bahar dan Rara merupakan sepasang kekasih yang telah terjalin setahun terakhir.

"Ponsel hasil curian biasa kami jual di konter ponsel yang menerima pembelian tanpa disertai kwitansi dan kotak. Salah satunya konter di Gor Segiri," ungkap Rara.

Setiap berhasil menjual ponsel, uang dibagi rata. Rara mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. "Saya belikan susu untuk anak saya yang masih balita," kilah Rara.

Sementara itu, Bahar menampik keterlibatannya terhadap aksi pencurian kekasihnya. Bahar berdalih tidak mengetahui jika ponsel yang dijual adalah hasil kejahatan yang dilakukan Rara.

Bahkan ia kaget diseret-seret dalam kasus tersebut, lantaran motor Honda Vario merah bernomor plat KT KT 6264 BG miliknya dipinjam Rara untuk menggasak ponsel korbannya.

"Setiap pinjam motor, Rara beralasan untuk dipakai pulang ke rumahnya di Jalan Damanhuri. Kalau saya tahu dibuat untuk mencuri, ngapain saya pinjamkan motor," kata Bahar.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil menjelaskan, terungkapnya pencurian yang dilakoni Rara dan menyeret kedua rekannya berawal dari laporan Jilan Hanifa (10), warga Jalan Sentosa, Kenangan 2, Sungai Pinang.

Sewaktu kejadian, Jilan hendak pulang ke rumah usai sekolah sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itulah dia dihampiri Rara. Melihat Jilan memegang ponsel, niat jahat Rara muncul untuk menguasai barang tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X