Ditabrak Lagi, Portal Mahkota II Rusak Lagi

- Jumat, 10 Januari 2020 | 14:08 WIB
Untuk kesekian kalinya portal jembatan kembali ditabrak. Kali ini tidak membuat portal roboh, namun kondisinya peyot.
Untuk kesekian kalinya portal jembatan kembali ditabrak. Kali ini tidak membuat portal roboh, namun kondisinya peyot.

SIMPANG PASIR. Pemkot Samarinda mungkin harus berpikir ulang jika ingin kembali membangun portal di pintu gerbang Jembatan Makota II. Pendirian portal untuk membatasi bobot kendaraan yang melintas di jembatan sepertinya tidak efektif. Untuk kesekian kalinya portal jembatan kembali ditabrak. Kali ini tidak membuat portal roboh, namun kondisinya peyot.

Truk yang melintas dari arah Simpang Pasir menuju Sungai Kapih itu, tampak dalam rekaman CCTV menabrak portal Jembatan Mahkota II segmen Palaran, Rabu (8/1) lalu pukul 18.30 Wita. Tinggi dan bak muatanya lebih dari 2,7 meter.

Akibat tertabrak cukup keras, portal baja model H Beam itupun bengkok. Bahkan baut penahan portal yang tertanam di median jembatan nyaris terlepas. Kejadian itupun direspons cepat Unit Lakalantas Satlantas Polresta Samarinda, yang langsung mendatangi TKP untuk mengecek kondisi portal jembatan yang ditabrak.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, melalui Kanit Lakalantas Ipda Henny Merdekawati mengatakan, sudah melihat langsung bagaimana kondisi portalnya. Pihaknya juga sudah mencari informasi guna menelusuri penabraknya. Polisi telah mengecek rekaman CCTV yang terpasang di perempatan Jembatan Mahkota II dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). "Penyelidikan sedang kami lakukan untuk mengetahui truk yang menabraknya," kata Merdekawati.

Peristiwa serupa terakhir terjadi pada 28 Desember lalu. Artinya, belum genap 2 pekan setelah kejadian sebelumnya, portal jembatan kembali ditangkap. Tindakan tegas sebenarnya sudah diambil aparat.

Aksi akhir tahun lalu itu dilakukan Agus (30), sopir truk berkelir merah dengan nomor polisi KT 8994 CH. Agus berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Mahkota II segmen Palaran.

Saat diperiksa, Agus mengaku hendak pulang ke rumah sementara truk tidak bermuatan. Saat melaju di jembatan segmen Sambutan bak truk tersangkut portal hingga besi portal terlepas. Beruntung, tidak ada pengendara lain yang terkena hantaman portal saat besi tersebut terempas ke aspal.

"Saya tidak menyangka portal sudah terpasang, tidak mengira bak truk bakal tersangkut tiang," kata Agus.

Lebih lanjut, saat polisi memeriksa surat kendaraan Agus ternyata hanya mengantongi SIM A. Padahal untuk bisa mengendarai truk roda enam yang ia gunakan Agus harusnya memiliki SIM B1/umum

Atas dua kesalahan yang dilakukannya, Agus beserta truk di bawa ke Markas Unit Laka lantas Jalan Bhayangkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kesalahannya, Agus disangkakan melanggar UU lalulintas No 22, tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dipasal 311 ayat 2. Dalam pasal tersebut Agus terbukti melakukan perbuatan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas berakibat rusaknya rambu lalu lintas yakni portal sebagai alat pengaman jalan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memastikan pada 2020 tidak alokasi khusus anggaran untuk membangun portal di Mahkota II. Selama ini pembangunan portal di jembatan itu dilakukan kontraktor pelaksana. Namun karena 2019 kontrak pemeliharaan berakhir, maka tidak ada lagi pembangunan portal yang dilakukan pihak kontraktor.

Sabtu (28/12) sore lalu, portal Mahkota II kembali diperbaiki, namun kurang dari 24 jam aksi brutal sopir truk kembali membuat portal di segmen Sungai Kapih, Sambutan, ambruk.

"Bantuan dari kontraktor sudah habis tahun ini. Makanya tahun depan tidak ada lagi anggaran perbaikan kecuali dari APBD," jelasnya. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X