Jaang: Jangan Sampai Laporan Telat Daripada Kejadiannya

- Rabu, 18 Desember 2019 | 21:24 WIB

SAMARINDA. Sudah menjadi rutinitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda melaksanakan rapat koordinasi (rakor). Seperti yang terbaru memasuki bulan Desember 2019 Forkopimda Kota Samarinda mengadakan rakor dan dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Aula Kodim 0901/Samarinda Rabu (18/12).

“Rapat ini selain untuk bersilaturahmi bagi Forkopimda juga bertujuan bagaimana susasana Kota Samarinda bisa tetap kondusif dalam menyambut Natal dan pergantian tahun baru nantinya. Memang saya minta rapat ini bisa diselenggarakan mutar – mutar supaya mempunyai suasana baru kalau biasanya di Rumah Jabatan Walikota, untuk rapat berikutnya akan diselenggarakan di Polresta Samarinda,” terang Jaang.

Ditambahkan Jaang, dari jajaran Kepolisian dan Kodim pasti sudah mempunyai standar pengamanan untuk mengantisipasi semua hal–hal yang tidak diinginkan. “Sebagaimana kita ketahui berapa tahun lalu pada bulan November di salah satu Gereja  Loa Janan Ilir Samarinda telah terjadi ledakan. Sehingga kita selalu ingatkan kepada Kesbangpol tidak boleh lengah sedikitpun, pesannya.
Ditekankannya camat dan lurah mengetahui kondisi wilayahnya sehingga diharapkan peran aktifnya dan selalu koordinasi dengan Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

“Kalau ada hal–hal yang ganjil di masyarakat itu harus diinformasikan secara cepat dan didiskusikan terutama bila ada warga pendatang baru wajib dikenali oleh RTnya. Saya yakin semua bapak–bapak yang di sini pasti ingin Kota Samarinda tetap tenteram damai, yang ingin bermasalah itu berada diluar sana. Jangan sampai laporan telat daripada kejadiannya,” tuturnya. Untuk kegiatan lapangannya sendiri menurut Jaang biasanya tanggal 24 Desember Forkopimda jalan turun langsung memantau suasana di gereja – gereja yang menyelenggarakan Natal bersama.

“Nanti teknisnya bisa kumpul di Rujab dulu baru kita jalan bersama. Begitupun kegiatan tahun baru Dishub supaya terus berkoordinasi dengan jajaran Polres, terutama bidang lalu lintas supaya jalur keluar masuk Kota Samarinda tetap aman lancar terkendali. Karena biasanya pergantian tahun ini masyarakat maunya keluar rumah memenuhi di jalanan, termasuk satpol PP juga ikut patroli untuk terus mengawasi kosentrasi massa terutama peredaran minuman keras di warung – warung yang tidak berijin harus ditindak,” pinta Jaang.
Dandim 0901/Samarinda Kolonel Kav. Tomi Kaloko Utomo juga menandaskan bahwa untuk menciptakan keamanan di Kota Samarinda harus bersama – sama.

“Hilangkan dulu ego sektoral, baik dari TNI, Polri, Pemerintahan, kita harus jalan bersama satu tujuan supaya lebih solid bersinergi bersama – sama menciptakan keamanan, terkait dengan itu saya menghimbau kita harus bisa memetakan dimana yang sering terjadi gangguan masyarakat. Biasanya kalau sebelum jam 12 malam suasana masih aman dan  kejadian keributan gangguan masyarakat pas pergantian tahun baru itu dari pantauan tiap tahun lewat jam 12 malam atau dini hari dan kebanyakan rata – rata diawali dari minuman keras,” terang Tomi.

Sedangkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melaporkan setelah dilantik dua minggu lalu sampai hari ini kasus yang masuk di hukum Polresta Samarinda dalam beberapa Minggu ini kebanyakan dari narkoba dan yang terbaru tertangkap seberat 1 kg, extasi 500 butir.

“Kalau lihat peredaran narkoba di Kota Samarinda sudah sangat menghawatirkan sehingga kita harus perang kepada narkoba, karena sudah banyak korban generasi kita yang hancur karena narkoba. Bagaimana menutup masuknya jalur – jalur peredaran barang terlarang tersebut sampai ke akarnya. Kita juga mengungkap beberapa kasus curanmor terutama di Samarinda Kota dan yang lagi hangat di media – media kami masih mendalami kasus anak balita yang hilang di penitipan, mohon doanya agar Kepolisian bisa cepat mengungkap kasus tersebut supaya kedepannya agar tidak terulang lagi hal serupa,” katanya.

Ia mengakui dari beberapa kasus  sangat terbantu dengan adanya CCTV, sehingga mereka mohon kepada Walikota bisa membuat Perda agar mewajibkan memasang CCTV pada pengusaha yang memohon IMB bangunan ruko, pasar dan lainnya karena dari sana kita lebih leluasa memantau.

Rapat koordinasi Tim terpadu cipta kondisi sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat kota Samarinda ini sendiri juga dihadii Kajari Kota Samarinda, Mewakili PN Samarinda, Sekda Kota Samarinda, Camat, Kepala OPD, Kapolsek, Danramil, Kepala Kemenag Kota Samarinda, Ketua MUI Kota Samarinda, Tokoh Agama dan Masyarakat serta undangan terkait lainnya. (s/kmf5/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X