SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Safuad meminta kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim agar lebih memperhatikan perkembangan tumbuh kembang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini dikatakannya sebab pemberian jaminan kredit bagi UMKM masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan lainnya. Padahal, Jamkrida memiliki kewajiban terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sebagaimana visi Jamkrida Kaltim yakni sebagai perusahaan penjaminan yang terpercaya guna mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sebagai kekuatan ekonomi Kaltim. Pihaknya, mengakui memberikan jaminan kredit kepada pelaku usaha UMKM memiliki risiko tinggi, tetapi pada prinsipnya tidak ada kredit yang tidak memiliki risiko hanya tinggal bagaimana tujuan membantu masyarakat bisa terwujud.
“Ya, seharusnya porsinya bisa ideal dan bertahap seperti 50 persen debitur itu dari pelaku usaha UMKM dan 50 persen dari lainnya. Dewan akan mendukung soal anggaran penyertaan modal sepanjang skala prioritasnya cukup jelas,” ucapnya. Intinya, sebagaimana tujuan pendiriannya Jamkrida wajib memberikan kemudahan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan. (adv/hms4/nin)