TERNYATA..!! Ada yang Senang Jembatan Ditabrak, Siapa Mereka..??

- Minggu, 1 Desember 2019 | 13:07 WIB

KARANG PACI. Fender pilar Jembatan Mahakam sudah 16 kali ditabrak kapal yang melintas di kolongnya. Penyelesaian demi penyelesaian memang sudah dilakukan. Bahkan kasus ini pernah sampai ditangani pidana oleh kepolisian.

Perusahaan pemilik kapal diminta pertanggungjawabannya untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Tak ingin kejadian ini terus berulang, beberapa waktu lalu DPRD Kaltim dalam hal ini komisi III memanggil semua unsur yang berkepentingan.

Politisi Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- tersebut memintai keterangan terkait insiden ini. Nah, dalam penjelasan terakhir yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Mahakam dari BPJN XII Balikpapan, Marsudi yang ditemui Sapos Kamis (28/11) lalu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen PT Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS). PT MBSS merupakan pemilik kapal yang menabrak pilar Jembatan Mahakam, pertengahan November lalu.

Pihak perusahaan akan melakukan perbaikan sendiri terhadap fender di pilar 3 dari arah Karang Asam, Sungai Kunjang. Pihak BPJN hanya melakukan pengawas terkait proyek perbaikan tersebut. Karena itu, belum diketahui berapa besaran biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan ini.

Sedangkan dari penjelasan Kasi Pembangunan dan Pengujian BPJN XII Balikpapan, Nunung Noor Asnan membeberkan hasil dari investivigasi yang sudah dilakukan, patut diperhatikan seksama.

Dari hasil investivigasi di lapangan, pilar ketiga terlihat adanya bekas tabrakan yang mengakibatkan adanya kerusakan pada struktur bawahnya. Selain itu juga ada pergeseran pada struktur atas. Bahkan dari data yang dimiliki instansi ini, dari tiga fender penahan yang ada, saat ini hanya tersisa dua, lantaran fender sisanya terus-menerus menjadi korban tabrakan dari kapal ponton yang melintas.

Terjadi pergeseran posisi pada delatasi pelat lantai jembatan dan sisi lainnya mengalami penyempitan dengan data yang ada sisi kanan jembatan 1,4 cm dan sisi kiri jembatan 3,4 cm. Padahal pada April 2018 lalu sisi kanan jembatan 3 cm dan sisi kiri jembatan berada pada 4 cm. Selain itu juga terlihat terlepasnya Ekspansion Join Delatasi di atas Pier 3 akibat tumbukan yang terjadi beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa baut saat diperiksa banyak yang terlepas dari tempatnya akibat pergeseran tersebut.

Menanggapi fakta-fakta ini, politisi Karang Paci punya pandangan dan analisa lain.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mencurigai adanya unsur lain dari kejadian ini.

"Ini patut dicurigai. Karena setiap kali tejadi tabrakan ada oknum yang merada senang. KSOP Samarinda harus disorot juga. Karena wajib pandu pada saat kapal naik kosong itu harus dilakukan. Ini memang tugas Pelindo. Namun dari KSOP tidak ada berkirim surat kepada Pelindo, sehingga menyebabkan insiden tersebut," ujar politisi Golkar ini kepada Sapos, Jumat (29/11) kemarin.

Dirinya menilai bahwa peristiwa yang 16 kali terjadi ini belum pernah dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan jika hanya berharap pada BPJN XII tidak akan ada solusi yang tepat. Bahkan dirinya juga mengungkapkan ada kasus serupa yang masih berhutang Rp 8 miliar oleh oleh salah satu perusahaan lainnya yang menabrak. Katanya, Jembatan Mahulu pada 2012 silam pernah ditabrak. Tetapi hingga kini belum terbayarkan ganti ruginya oleh perusahaan bersangkutan. Bahkan kini ditagih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

"Berapa uang yang sudah ada dari tahun itu sampai sekarang. Ke mana uang itu? Ini rantainya panjang. Masa BPJN yang melakukan penagihan. KSOP juga bertanggungjawab sekali dalam hal ini. Karena mereka tak mengeluarkan peraturan wajib pandu," tuturnya.

Dirinya juga mempertanyakan pertanggungjawaban jembatan ini. Karena semuanya seperti lempar bola dan tidak ada yang mau bertanggung jawab. "Bisa jadi juga perusahaan mengelak karena tidak ada wajib bayar. Karena mekanismenya tidak jelas. Karena perusahaan sudah bayar semua persyaratannya. Saya pikir ini lingkaran setan. Karena kalau jembatan tidak runtuh tidak ada yang mau bertanggung jawab," tegasnya.

Hasanuddin meminta hal ini betul-betul diperhatikan. Karena menurutnya, KSOP berpihak pada pihak lain. Sehingga tidak ada kejelasan penanggungjawab dari pihak perusahaan kapal milik pertambangan yang lewat di jembatan itu.

"Kalau di kelautan yang saya tahu, tukang las saja harus ada sertifikat. Apalagi kalau memperbaiki jembatan. Jangan sampai asal-asalan. Ini harus diusut ke mana uangnya, " terangnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X