Lelang Bisa Disegerakan

- Kamis, 28 November 2019 | 23:02 WIB

SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bersama para kepala daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Rabu (28/11) kemarin.

DIPA yang diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor ini adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan, DIPA yang disusun pemerintah daerah sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBN.  "Alhamdulillah, DIPA sudah kita terima. DIPA dan TKDD ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah,” ungkap Jaang.

Sebelumnya, Isran meminta jajaran perangkat daerah secepatnya menyelesaikan administrasi dan segera melakukan lelang. "Jangan dilambat-lambatkan. Jangan menunggu lagi. Segera lakukan lelang. Awal tahun sudah bisa dikerjakan seperti pesan bapak Presiden waktu penyerahan DIPA di Jakarta," ucapnya.

Namun demikian, gubernur mengingatkan agar bekerja sesuai aturan. Perencanaan yang matang menjadi acuan guna capaian target sesuai sasaran. "Jangan sekalipun berbuat salah, DIPA anda dijadikan pedoman," harap Isran. Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Midden Sihombing menyebutkan DIPA dan TKDD Kaltim total Rp 31,79 triliun terdiri 430 DIPA.

"DIPA Satker kementerian/lembaga alokasi Rp 9,73 triliun. Sedangkan TKDD seluruh pemerintah daerah di Kaltim Rp 22,06 triliun," sebutnya. Acara dirangkai penyerahan Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 kategori Kepatuhan atas Regulasi, kategori Efektifitas Pelaksanaan Anggaran, seluruh kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran (pagu besar, sedang dan kecil).
Hadir Plt Sekprov HM Sa'bani dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, para asisten, staf ahli dan staf khusus gubernur, bupati/walikota, jajaran  Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal/kementerian/lembaga se-Kaltim. (adv/kmf2/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X