Kolaborasi Melindungi Sang Penyerap Emisi GRK

- Kamis, 28 November 2019 | 22:53 WIB

KALTIM memiliki hamparan hutan mangrove yang sangat luas. Hutan mangrove atau hutan bakau ternyata memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu mengatasi dampak perubahan iklim, terutama untuk menyerap emisi gas rumah kaca (GRK). Karena itu, hutan mangrove perlu terus dijaga dan dilestarikan.

Upaya pelestarian hutan mangrove ini pun menjadi salah satu prioritas program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF), yang fokus menempatkan sinergi program penyelamatan hutan dan lahan dari deforestasi dan degradasi melalui pendanaan negara-negara donor yang diamanahkan kepada Bank Dunia atau World Bank.

FCPF tak bergerak sendiri, karena program mulia ini mendapat dukungan penuh pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim melalui perangkat-perangkat daerah, plus dukungan masyarakat setempat. Bentuk nyata dari dukungan Pemprov Kaltim untuk menjaga dan melindungi hutan mangrove/bakau itu salah satunya pada kegiatan reboisasi, menjaga hutan mangrove/bakau sebagaimana tertuang dalam indikatif Program Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kaltim (RZWP-3-K) yang sudah memasuki tahap akhir yaitu pembahasan pasal 32 dari rencana keseluruhan 34 pasal, yang nantinya akan menjadi sebuah perda.

Sosialisasi terkait rencana pengelolaan dan zonasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil juga dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, bekerja sama dengan instansi terkait di kabupaten yang memiliki kawasan pesisir dalam pendampingan FCPF CF.  Sosialisasi terus digencarkan dengan harapan agar tumbuh kesadaran masyarakat Kaltim untuk menjaga, mempertahankan dan melestarikan kawasan mangrove di sekitar mereka. Dari sosialisasi yang gencar dilaksanakan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya vegetasi mangrove untuk kehidupan manusia, satwa dan biota alam sekitarnya.

Di sana ada keterkaitan jaring ekosistem alam yang harus tetap berjalan alamiah. Jika kawasan mangrove rusak atau dirusak, maka secara langsung akan mengancam ekosistem dan sumber daya yang ada di darat maupun laut. Selain memiliki potensi sangat besar dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim, terutama dalam menyerap karbondioksida (Co2) dan emisi GRK, hutan mangrove di kawasan pesisir juga potensial memberikan manfaat lain bagi manusia dan makhluk Tuhan lainnya. Hutan mangrove juga terbukti kokoh mencegah abrasi.

Hutan bakau akan menjadi rumah yang nyaman bagi ikan dan kepiting, burung, monyet dan satwa lainnya. Sementara bagi masyarakat, hutan mangrove juga potensial memberikan manfaat ekonomi yang besar. Sebagai contoh, seperti dilakukan warga Kelurahan Mentawir, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga menjadi target kunjungan program FCPF CF bersama puluhan wartawan cetak dan elektronik, beberapa waktu lalu. Desa ini berada tidak jauh dari rencana lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru, pengganti DKI Jakarta, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Masyarakat setempat sudah sejak lama berkomitmen menjaga hutan mangrove dan memanfaatkannya menjadi lokasi destinasi wisata menarik. Dari aktivitas ini, masyarakat Mentawir secara langsung menikmati manfaat ekonominya. Ditambah lagi buah mangrove yang berhasil mereka olah menjadi produk makanan dan minuman, serta kosmetik.

Sebagai tambahan informasi, sekitar 22 persen hutan bakau yang tersebar di Indonesia statusnya sudah dilindungi dan ada dalam kawasan konservasi. Seluruh hutan bakau yang sudah dilindungi tersebut memiliki kemampuan menyimpan emisi GRK antara 0,82-1,09 giga ton per hektare. Angka yang sangat besar tentunya.

“Mengingat manfaatnya yang sangat besar itu, maka partisipasi masyarakat untuk mempertahankan kawasan mangrove ini menjadi sangat penting dan sangat diperlukan,” ujar Vito Yuwono, Kasi Reklamasi dan Jasa Kelautan mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Keuntungan lain dari komitmen menjaga hutan bakau ini adalah penghargaan dari negara-negara donor melalui Bank Dunia dalam bentuk insentif yang rencananya dibayar dua kali, yakni pada 2023 dan 2025. Kalkulasinya berdasarkan standar FCPF dan Bank Dunia.

Selain menjaga hutan mangrove yang ada, upaya lain juga bisa dilakukan dengan menanami kembali kawasan-kawasan yang terdegradasi dan lahan kritis. Untuk skema ini, Kaltim akan mendapat reward tersendiri. Sedangkan untuk kawasan yang sudah ditetapkan dan sementara ini dijaga, alokasi akan diberikan melalui dana FCPF CF.  “Insya Allah dengan kerja kita bersama, hasilnya akan kita nikmati bersama. Tetapi kalau pun reward secara finansial tidak seperti yang kita harapkan, maka paling tidak kita sudah menikmati keuntungan lain, yakni lingkungan yang terjaga, sumber nutrisi, ekosistem dan jaring makanan di darat dan laut yang berlangsung dengan baik,” beber Vito.

Terkait sinergi pelestarian hutan mangrove ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama FCPF CF pun terus melakukan sosialisasi. Selain ke wilayah pesisir utara di Kabupaten Berau, sosialisasi juga diarahkan ke pesisir wilayah selatan yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. Di antaranya dengan sosialisasi pengelolaan hutan bakau berkelanjutan (silvofishery) bagi masyakarat dan petugas teknis di Penajam, pertengahan Agustus lalu dan sosialisasi yang sama di Kabupaten Paser, akhir Agustus tadi. 

Indonesia menjadi pilot project program ini dan Kaltim menjadi percontohan, karena dianggap sebagai provinsi yang mampu dan sangat serius berupaya menurunkan emisi karbon. “Kaltim sudah punya rencana pengelolaan dan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan kerja sama seluruh komponen dan dukungan FCPF CF, kita buktikan kalau Kaltim mampu berkontribusi untuk dunia,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi.

FCPF CF fokus dengan program kegiatan untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan, salah satunya dengan penetapan kampung pro iklim (proklim). Secara keseluruhan ada 150 desa/kampung proklim yang sudah diusulkan di Kaltim. (adv/ikl/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X