Sugeng: Jangan Terburu-buru

- Senin, 25 November 2019 | 23:23 WIB

SAMARINDA. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kembali memimpin jalannya rapat rencana percepatan pemindahan pusat pemerintahan di Ruang Rapat Wawali, Senin (25/11). Salah satunya upaya pemindahan pusat pemerintahan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) dan mewujudkan Kota Samarinda sebagai Smart City.

“Jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan kita harus melihat dulu payung hukumnya sebelum melakukan tindakan,”ungkap Sugeng. Ada 4 lokasi yang akan menjadi pilhan yakni Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara.

Penilaian 4 lokasi ini dipilih karena ada beberapa aspek yakni aspek fisik, aspek sosial dan ekonomi, aspek infrastruktur, aspek kebijakan.
“Saya ingin mempunyai tujuan yang jelas apabila pemindahan pusat pemerintahan sudah dilakukan, balai kota ini kalau kita buat ruang terbuka hijau apakah bisa menangulangi banjir atau malah sebaliknya,” kata Sugeng. Ia ingin setelah memindahkan pusat pemerintahan nantinya balai kota dapat dibangun infrastruktur baru yang bisa menyelesaikan masalah banjir yang ada di Kota Samarinda. (adv/kmf7/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X