SIDODADI. Pihak Satpol PP Samarinda sebenarnya selama ini sudah kerap melakukan razia, terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran RSUD AW Sjahranie. Terutama di lingkungan Jalan PMI dan Ramania, di kawasan RT 42 dan RT 47, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar kepada Sapos menerangkan, yang jadi masalah adalah mereka kerap kucing-kucingan dengan para PKL.
“Saat kami datang untuk melakukan razia, begitu melihat kami, para PKL kabur. Kemudian kalau ditunggu, mereka menghilang,” kata Boy.
“Selanjutnya beberapa jam setelah kami pergi, baru mereka datang lagi. Begitu lagi, didatangi pergi lagi,” kata Boy lagi.
Bahkan, Senin (18/11) lalu, petugas kembali melakukan razia. Hasilnya beberapa PKL terjaring. Ada yang barang bukti disita.
“Yang pasti kami tak menghambat warga berdagang, selama tak melanggar aturan,” ujarnya.
Apalagi keberadaan PKL dikeluhkan, karena dianggap menghambat lalu lintas (lalin) serta mengganggu keindahan lingkungan. Sebab beberapa diantaranya berjualan menggunakan badan jalan dan di trotoar. (rin/beb)