Pemodal Pabrik Solar Tersangka, Negara Rugi Miliaran, Pertamina Minta Diusut Tuntas

- Kamis, 14 November 2019 | 12:31 WIB

KARANG ASAM. Enam titik pabrik penyulingan minyak mentah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal telah dibongkar tim gabungan Pertamina, TNI dan Polri.

Meski demikian, baru satu orang yang dapat ditetapkan Satreskrim Polresta Samarinda sebagai tersangka. Tersangka itu berinisial AR. AR merupakan pemodal sekaligus pemilik tempat penyulingan minyak mentah di Jalan Telkom, Sambutan.

Tercatat ada enam saksi yang dimintai keterangan. Tiga diantaranya adalah pekerja yang sempat diamankan tim gabungan dalam penggerebekan beberapa waktu lalu di Sambutan.

"Kami telah melakukan gelar perkara dalam kasus itu. Telah menetapkan 1 tersangka (AR, Red)," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Damus Asa.

Dijelaskan Damus, AR sejauh ini tidak memiliki keterkaitan dengan lima tempat penyulingan lainnya yang juga dibongkar tim gabungan.

"Tersangka adalah pemodal dan pemilik penyulingan di Jalan Telkom," tegas Damus.

Terkait penyelidikan lima lokasi penyulingan lainnya, Damus mengakui masih dilakukan pendalaman. Termasuk lokasi penyulingan terakhir yang diungkap di Bukuan, Palaran, Selasa (12/11) lalu.

"Sulit untuk mencari informasi. Karena pada saat penggerebekan dilakukan, lokasi sudah dalam keadaan kosong," ujar Damus.

Selanjutnya, mengenai adanya dugaan aktivitas penyulingan itu disalurkan ke penampungan BBM di kolong Jembatan Mahkota II, Damus belum bisa memastikannya. "Kami belum tahu itu," tegasnya lagi.

Sama halnya dugaan penyulingan di kawasan Simpang Pasir, Palaran dilakukan PT Indo Bahari Sukses (IBS) juga belum dapat dipastikan.

"Intinya semua temuan-temuan itu masih dalam penyelidikan kami," tandasnya.

KERUGIAN TEMBUS MILIARAN

Sejak sepekan lalu ditemukan, tercatat sudah 7 lokasi penyulingan solar ilegal yang berhasil dibongkar. Berdasarkan informasi yang dibeber Security BKO Mabes TNI yang melakukan penindakan di lapangan, BBM mentah tersebut dibakar dengan api seperti merebus air. Lalu pelaku sudah menyediakan pipa-pipa kecil yang nantinya menjadi tempat aliran uap dari hasil pembakaran tersebut. Uap inilah yang lalu dijadikan solar oleh oknum penyuling tersebut.

"Kalau dari sistem yang mereka lakukan ini sangat sederhana. Namun ini jelas sangat membahayakan. Bukan hanya bagi pelaku, namun juga masyarakat sekitar," ungkap sumber tersebut yang identitasnya minta dirahasiakan, Rabu (13/11) kemarin.

Dirinya menambahkan, jika dilihat dari dampak lingkungan dan alat penyulingan minyak ilegal, pasti ada pencurian minyak mentah secara masif yang berlangsung lama. Aktivitas ini pun merugikan pihak Pertamina EP Sangasanga Field.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X