Lagi, Pabrik Produksi Solar Ilegal Ditemukan

- Selasa, 12 November 2019 | 13:21 WIB

SAMARINDA KOTA. Petugas gabungan, Tim Pertamina bersama anggota Polda Kaltim dan Korem 091/ASN masih melakukan pencarian gudang penumpukan minyak mentah yang diduga dicuri dari Pertamina area field Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar).

Chief Security Sangasanga Field, Hengki Titoni mengungkapkan, hasil penelusuran sementara pihaknya kembali menemukan gudang penumpukan minyak mentah yang akan diolah dan disuling menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

"Kami kembali menemukan lokasi lain di sekitar pintu gerbang Tol Balikpapan-Samarinda. Ini sedang pengecekan," ujar Hengki.

Sehingga totalnya, ada 7 penumpukan minyak yang didapatkan tim gabungan. Enam lainnya, 3 lokasi di Jalan Telkom. 1 lokasi di areal tambang Jalan Veteran, kemudian 2 lokasi ?lain di sekitar jalan tambang tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang diakses lewat Jalan Pelita 7.

Sementara Asmen Legal dan Relation Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom dikonfirmasi Sapos mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri guna menghentikan kegiatan ilegal, sebab merugikan negara.

Imbas terjadinya dugaan pencurian, mengakibatkan menurunnya produksi. Buntutnya, berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Pemprov Kaltim.

"Sesuai aturan dan undang-undang, menjelaskan larangan penguasaan sumber daya alam oleh sesesorang atau segelintir orang. Terutama minyak dan gas (migas)," kata Frans.

"Semua milik negara dan diatur oleh negara. Mulai dari produksi, penyulingan, distribusi hingga penjualannya diatur negara," kata Frans lagi.

Saat ini pihak Pertamina juga sedang melakukan tes laboratorium untuk mengetahui jenis minyak mentah yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, pihak Pertamina juga sedang melakukan penghitungan kerugian negara sehubungan terbongkarnya gudang penumpukan minyak mentah yang diolah dan disuling menjadi solar tersebut.

"Kerugian negara masih dihitung. Yang pasti masalah ini harus diusut tuntas, agar tak terulang kembali," tandas Frans.

Lokasi terakhir yang berhasil dibongkar adalah di Kelurahan Simpang Pasir, Palaran. Tidak jauh dari pintu gerbang tol.

Penyergapan dilakukan tadi malam, namun saat petugas gabungan melakukan penyerbuan ke lokasi tidak ditemukan satu pun pengelola . Hanya ada warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian yang tak mengetahui aktifitas tersebut.

“Kami mendapat laporan dari informan yang sudah mengetahui lokasi ini sebelumnya. Setelah kami datangi ternyata tidak ada orang di lokasi ini. Yang ada hanya tumpukan solar mentah dan juga tempat penyulingannya. Ini jelas salah dan memang tidak dibenarkan dimata hukum. Hal ini lah yang saat ini kami perangi,” ujar Security Pertamina EP Sangasanga Field, Ismail Rahayu, tadi malam.

Penyulingan Solar mentah tentunya sudah menjadi ketentuan yang seharusnya dilakukan oleh negara . Dalam Hal ini Pertamina sebagai lembaga yang berhak melakukan kegiatan tersebut. Sebab hal ini, tidak bisa sembarangan dilakukan. Karena berbahaya dan dapat mencelakakan apabila dilakukan oleh masyarakat umum.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X