Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 22:40 WIB

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan sejumlah pemerintah serta DPRD kabupaten atau kota di wilayah Provinsi Kaltim. Berlangsung Selasa (15/10) lalu di Kantor Kemenkumham Wilayah Kaltim, terletak di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. Ketika itu hadir Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bersama Sekretaris Dewan (Sekwan), Ridha Darmawan.

“Nota Kesepahaman ini sangat penting. Khususnya meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Naskah Akademis dan Perancangan Peraturan Daerah, Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah dan Pelatihan Legal Drafting. Antara DPRD Kukar dengan Kemenkumham,” ujar Sekwan Kukar Ridha Darmawan.

Dari situ pula nanti diperoleh masukan dan saran, data, informasi untuk penyempurnaan produk hukum. Sehingga dalam bentuk hasil perancangan penyusunan produk hukum daerah dibuat nanti, bisa lebih baik dan berkualitas. Mengingat salah satu tugas dan wewenang DPRD bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kukar, adalah membentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kesepakatan ini berlaku selama 5 tahun sejak MoU-nya ditandatangani. Namun itu bisa diubah atau diperpanjang, dengan persetujuan para pihak terkait,” jelasnya lagi.

Sekadar informasi, selain DPRD Kukar, MoU serupa juga ditandatangani Ketua DPRD dan Sekwan Kabupaten Berau, Rektor Universitas Mulawarman dan Dekan Fakultas Hukum, Asisten Umum Sekretaris Kabupaten Paser, para Pimpinan Tinggi Pratama, Narasumber dari BNN Provinsi, para Pejabat Administrator, para KUPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Samarinda, Tenggarong serta Balikpapan.

MoU tersebut merupakan bagian terpenting bagi pihak yang melakukan penandatangan. karena untuk melakukan beberapa program terkait. Dengan kepentingan para pihak terkait itu dibutuhkan dokumen legal. Isinya menjelaskan mengenai kerjasama serta merupakan dasar dalam menyusun kerjasama masa depan, khususnya bidang pelayanan publik.

“Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dirangkai penyuluhan hukum terpadu. Dalam rangka Bulan Bakti Kharya Dhika dan Kesadaran Hukum Nasional 2019. Tujuannya memupuk jiwa korsa keluarga besar pengayoman, melalui kebersamaan dan silaturahmi. Sekaligus berempati terhadap kesulitan dialami masyarakat,” ujar Yudi Kuniadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. (adv/idn/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X