Syaharie Jaang Raih Natamukti Award

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 22:18 WIB

SETELAH belum lama ini menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha, kembali Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menerima penghargaan level nasional. Dinilai berhasil memajukan UMKM, wali kota menerima Natamukti Awards 2019. Penghargaan dari International Council for Small Business (ICSB) City Awards ini diserahkan langsung Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan 7 Oktober lalu di IPB Convention Center kota Bogor kepada Asisten II Endang Liansyah yang mewakili wali kota, dan piagam penghargaan baru diserahkan kepada wali kota di ruang kerjanya, Rabu (16/10).

“Penghargaan ini tentunya juga berkat kerja bersama kita semua, terlebih mereka di jajaran Dinas Koperasi dan UKM. Semoga ini semakin memotivasi jajaran di Dinas dan OPD terkait dalam membina UMKM menjadi mandiri dan sukses berusaha,” ucap Jaang ketika menerima kunjungan jajaran Dinas Koperasi dan UKM yang langsung dipimpin kepala dinasnya Ibnu Araby.

Wali kota yang didampingi Asisten II mengatakan Pemkot Samarinda terus melakukan pembinaan UMKM, termasuk melibatkan anak-anak muda kreatif untuk berwirausaha agar pemuda dan UMKM yang ada di ibukota Kaltim ini produktif dan berdaya saing. “Sekarang ini eranya IT. Makanya kita tidak heran UMKM berkembang pesat dan didominasi kawula muda. Tentunya ini harus kita dukung, dan kita pun dalam membina jangan sampai ketinggalan zaman. Banyak UMKM menjamur, ada yang terlihat dan ada yang tidak. Maksudnya mereka ini cukup marketingnya lewat online, lewat HP aja,” imbuh Jaang.

Jaang menegaskan, baik UMKM maupun koperasi adalah salah satu usaha yang menang melawan krisis ekonomi. “UMKM ini juga membantu pemerintah dalam ketahanan keluarga,” tandasnya. Sementara Ibnu menjelaskan penghargaan Natamukti diraih setelah melalui proses penilaian dan pemilihan oleh panel juri yang terdiri dari tim manajemen ICSB Indonesia.

“Seperti dikatakan Pak Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan upaya yang telah dilakukan kepala daerah dalam membantu serta memajukan UMKM di kotanya,” ucap Ibnu. Menurut Ibnu banyak kemudahan dan pembinaan kepada UMKM dengan telah dikeluarkannya Perwali Samarinda No 34 tahun 2014 tentang pendelegasian kewenangan walikota kepada Camat tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” terang Ibnu.

Ibnu menyebutkan IUMK yang cukup diurus di kecamatan ini tujuannya di dalam Perwali ini tidak lain untuk mendapatkan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya. “Pemberian izin di kecamatan pun gratis,” ungkap Ibnu. Adapun jumlah UMKM di kota Samarinda berdasarkan data BPS sebanyak 86.768 yang terdiri dari usaha mikro 58.732, kecil 24.569 dan menengah 3.467 pelaku usaha.(s/kmf2/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X