DPRD Minta DPMTK-PTSP Lebih Selektif

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 22:08 WIB

WAKIL Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang lebih selektif lagi memberikan izin kepada perusahaan yang hendak berinvestasi di Kota Bontang. Hal itu disampaikan Agus Haris saat ditemui media ini belum lama ini.

“Saya meminta kepada DPMTK-PTSP untuk lebih teliti dalam memberikan suatu izin kepada perusahaan, jangan sampai kecolongan seperti proyek-proyek yang sudah ada, regulasi belum selesai tapi sudah operasi,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga mengingatkan kepada DPMTK-PTSP untuk selalu memberikan informasi kepada perusahaan di Bontang untuk selalu mematuhi perda yang berlaku, termasuk tentang kewajiban mempekerjakan tenaga kerja lokal dan sanksi apabila tak mematuhi perda tersebut. “Sanksi harus di informasikan kepada perusahaan, jangan sampai mereka menabrak aturan tanpa dikenai sanksi,” tegasnya.

Menurut Agus, dewan mengusulkan adanya uang jaminan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya. Semua perusahaan yang masuk maupun yang beroperasi di Bontang, wajib menerapkan peraturan tersebut. Sebab, selama ini kerap timbul permasalahan karyawan terkait pesangon. “Jangan ada yang lolos perusahaan kalau tidak mau menerapkan peraturan ini,” katanya.

Dirinya menegaskan, jika hal ini tak mampu diterapkan perusahaan, akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara pekerjaan dan pencabutan usaha. Jaminan kerja juga harus tergambar dengan kontrak. Artinya, perusahaan menyesuaikan investasi dengan jaminan kerja yang diberikan kepada karyawan. “Tergantung kualifikasi dan investasi perusahaan. Berkisar 15 persen,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Agus meminta, pemerintah segera sosialisasi soal Perda Alih Daya. Agar perusahaan mengetahui adanya peraturan ini. Begitu pun dengan perusahaan, tentu dapat meyakinkan Pemkot Bontang jika perusahaan tersebut dalam keadaan sehat.
“Uang jaminan ini sangat dibutuhkan untuk menjamin jikalau perusahaan tersebut tutup. Percuma ada peraturan tapi perusahaan tidak tahu,” pungkasnya. (adv/nin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X