SIDODADI. Meski pihak universitas dan pelaksana proyek sudah berjanji akan memenuhi kewajiban mereka membenahi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda tak tinggal diam begitu saja. Petugas lapangan DLH tetap memantau aktivitas proyek tersebut, guna mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda, Aldila Rahmi Zahara kepada Sapos mengungkapkan, patroli ke lokasi proyek pembangunan universitas swasta di Jalan Juanda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mereka lakukan.
Hal tersebut guna melihat sejauh mana penanganan lingkungan yang sudah dilakukan, yang mereka usulkan ke pelaksana proyek maupun pihak universitas. “Saat ini masih dalam proses. Pihak pelaksana proyek membuat kolam penampungan sementara, serta membenahi saluran air,” ujar Aldila.
Menurut Aldila, kontrol ke lapangan harus dilakukan pihaknya guna meminimalisir efek negatif yang mungkin terjadi. Misalnya lumpur yang mengalir ke lingkungan penduduk serta jalan. Itu yang harus diantisipasi, jangan sampai terjadi lagi.
“Sejauh ini masih berjalan. Sejauh ini mereka kooperatif,” beber Aldila.
Kemudian saat ini pihak pelaksana proyek dan universitas juga sedang melengkapi izin yang masih kurang. “Mereka minta waktu dan masih berupaya menyelesaikan areal parkir. Informasi yang kami dapat, proses izin sempat terbentur balik nama surat kepemilikan lahan,” tandas Aldila. (rin/nha)