NGGA NYANGKA..!! Penunggak Terbanyak PDAM Samarinda Banyak di Perumahan Elit

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:07 WIB

SAMARINDA KOTA. Sudah menjadi tugas Perumda Tirta Kencana untuk menertibkan pelanggan yang menunggak pembayaran. Terlebih perusahaan milik pemerintah daerah ini bertugas melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Menjelang akhir tahun, Perumda Tirta Kencana terang-terangan membuka sejumlah pelanggan, khususnya dari korporat yang tak tertib hingga menunggak bertahun-tahun. Hal ini disampaikan Kasi Humas Perumda Tirta Kencana. M Lukman dalam rilis tahunan di kantornya Jalan Tirta Kencana. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan pelanggan dari korporat mencapai Rp 6,9 miliar. “Utang itu tercatat sejak 2001 sampai Agustus tahun ini,” kata Lukman. Pihaknya pun tak segan membeberkan data tersebut sesuai dengan seruan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, lantaran banyak pihak korporat yang belum sadar. “Terlebih kami juga memerlukan anggaran tersebut untuk memenuhi fasilitas bagi pelanggan kami,” terangnya. 

Terpisah Kuasa Hukum PDAM, Roy Hendrayanto menambahkan rata-rata tunggakan di atas Rp 5 juta. Salah satunya ia menyebut tunggakan korporat Perumahan elit di jalan AW Syahranie misalnya, dalam 7 bulan terakhir hingga Rp 647 juta. “Itu yang kami usahakan bisa ditagihkan semua dalam beberapa bulan ke depan,” jelasnya. Tunggakan dari korporat yang lain yakni oleh Perumahan di daerah Gunung Lipan. Perumahan yang berlokasi di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Seberang itu, disebut mempunyai tunggakan hingga Rp 3 miliar. “Perumahan itu sudah menunggak 39 bulan. Cuman kami menghargai niat baik mereka, karena mereka mau membicarakan tunggakannya,” ungkap Roy.

Selebihnya Roy menguraikan tunggakan pembayaran air korporat itu terbagi ke dalam empat wilayah. Wilayah I, meliputi Samarinda Kota dan sebagian Samarinda Utara. Tunggakan di wilayah itu mencapai Rp 575 juta dari 29 korporat.
Wilayah II, meliputi Sungai Pinang, Sambutan, Samarinda Ilir, dan Sebagian Utara, terdiri dari 22 korporat tunggakannya mencapai Rp 302 juta.

“Lalu wilayah III, meliputi Sungai Kunjang Ulu, Sungai Kunjang Ilir, dan sebagian Samarinda Kota. Di wilayah itu, terdapat 36 korporat dengan tunggakan mencapai Rp 1,5 miliar,” papar Roy.

Terakhir di wilayah IV, mencakup Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran. Di wilayah ini terdapat 19 korporat dengan nilai tunggakan mencapai Rp 4 miliar.

Selanjutnya PDAM segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap korporat untuk segera melunasi tunggakan mereka.
“Jika dalam 14 hari kerja setelah kami surati tidak ada respons, maka kami akan membawa persoalan itu ke ranah hukum,” tegasnya.

Staf Ahli Keuangan Perumda Tirta Kencana, Nurdin mengakui pihaknya sudah berupaya menyelesaikan ini, namun tak juga membuahkan hasil. ” Makanya, kami coba lagi untuk upaya perbaikan PDAM. Karena tunggakan pelanggan sudah dapat menggunakan sistem online,” pungkasnya. (hun/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X