GUNUNG KELUA. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah melakukan kajian dan evaluasi, untuk melakukan penutupan terhadap U turn (tikungan putar balik) di Jalan M Yamin, yang berada persis di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) atau di depan akses menuju Jalan Lai.
Kepala Dishub Samarinda Ismansyah baru-baru ini kepada Sapos mengungkapkan, dari hasil evaluasi simpangan Jalan Lai-Jalan M Yamin itu menjadi salah satu penyumbang kemacetan di kawasan Voorvo. Khususnya di Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan).
“Hasil evaluasi, memang ada kaitan antara Jalan Letjen Soeprapto dan U turn itu (simpangan Jalan M Yamin-Jalan Lai, di depan kantor RRI,” beber Ismansyah, beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, beberapa kendaraan dari Jalan M Yamin atau daerah Sempaja yang ingin menuju kawasan Air Hitam memilih mengambil jalan alternatif melalui Jalan Lai yang terhubung dengan Jalan Letjen Soeprapto. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari antrean kendaraan di sekitar simpang Lembuswana.
Akibat volume kendaraan besar, malah sering terjadi penumpukan kendaraan di simpang Jalan Lai-Jalan Letjen Soeprapto hingga ke sekitar Flyover Air Hitam. “Jadi nanti kalau U turn itu ditutup, kendaraan yang dari Jalan M Yamin atau Sempaja tak bisa lagi belok lewat Jalan Lai ketika hendak menuju Jalan Letjen Soeprapto. Mereka harus lewat simpang Lembuswana,” kata Ismansyah.
“Kalaupun nanti ada antrean kendaraan di sekitar simpang Lembuswana, mereka kan diatur lampu. Jadi ada waktu berhenti, ada juga waktunya jalan,” kata Ismansyah lagi.
Rencana penutupan U turn di Jalan M Yamin tersebut masih dievaluasi dalam Forum Lalu Lintas, sekaligus dikoordinasikan dengan instansi terkait lain. Termasuk jajaran Polantas Polresta Samarinda. (rin/nin)