SIMPANG PASIR. Pembahasan persoalan ganti rugi atas dampak proyek pengerjaan jalan tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) segmen IV Kelurahan Simpang Pasir, akan dilakukan kembali dengan PT Wijaya Karya (Wika) dan 11 warga yang rumahnya terdampak.
Meski rencana pertemuan itu sudah dibicarakan, namun belum disepakati jadwal atau waktu pertemuan. Alasannya saat ini PT Wika masih fokus menyelesaikan sisa pengerjaan jalan tol yang mengarah ke Jembatan Mahkota II, sebagai pintu masuk utama.
"Sudah disampaikan karena itu (pertemuan, Red) juga permintaan warga," kata Lurah Simpang Pasir, Abdul Jalil.
Sebelumnya Kelurahan Simpang Pasir telah melakukan pertemuan sebagai mediasi penyelesaian masalah dampak proyek jalan tol di minggu kedua September 2019 lalu.
"Tapi hanya warga yang rumahnya di RT 1 dan 2 saja, karena untuk rumah warga di luar itu yang juga terdampak sudah ada pertemuan sebelumnya. Rencananya pertemuan selanjutnya ini langsung seluruh warga yang rumahnya terdampak dihadirkan," jelas Abdul.
Sementara itu, Humas PT Wika, Sugeng menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil penilaian tim yang diterjunkan perusahaan untuk menghitung seluruh kerugian warga.
"Yang jelas kami bertanggung jawab, hanya saja ada prosedur yang memang harus dilalui. Dan juga ada timnya sendiri untuk menangani persoalan itu," tandasnya.(oke/rin)