Bocah Dilecehkan Guru Mengaji, Korban Lebih dari Empat

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 11:18 WIB

PALARAN. Sudah 8 tahun lamanya -sebut saja namanya Pagar- dipercaya menjadi marbut atau pengurus masjid di wilayah Kecamatan Palaran. Bahkan pria 29 tahun itu juga mampu mengajar mengaji bagi anak-anak di sekitar masjid.

Tak terhitung anak yang sudah khatam membaca Alquran di bawah bimbingan Pagar. Tapi semua itu tak berarti setelah apa yang dilakukan pagar terhadap murid mengajinya terbongkar, Senin (16/9) lalu.

Pagar yang dikenal sebagai orang yang alim itu ternyata memiliki kelainan. Dia merusak masa depan murid mengajinya dengan melakukan pelecehan seksual.

Korbannya -sebut saja namanya Tanaman- bocah 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) di Palaran. Bocah itu digerayangi atau diraba-raba bagian sensitifnya oleh Pagar ketika mengaji.

Perbuatan tercela itu dilakukan Pagar di rumahnya yang tepat berada di dekat masjid. Setiap sore menjelang Magrib, rumah Pagar selalu ramai dengan anak-anak untuk belajar mengaji.

Perbuatan tak senonoh Pagar itupun terkuak, Sabtu (14/9) lalu atau dua hari sebelum dilaporkan orangtua Tanaman secara resmi ke Polsek Palaran.

Entah bagaimana orangtua Tanaman mengetahui anaknya telah diperlakukan tak senonoh oleh Pagar, namun yang pasti setelah melaporkan kasus itu polisi langsung membawa Tanaman ke Puskesmas Palaran untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu dipastikan jika Tanaman mengalami pelecehan. Polisi pun memintai keterangan bocah itu dan kemudian menjemput Pagar di rumahnya.

Pagar berkelit tidak melakukan, tapi setelah polisi mencocokan keterangan dan menunjukkan bukti visum, Pagar pun mengakuinya.

"Pelaku (Pagar, Red) melakukan pelecehan terhadap korban anak di bawah umur dengan cara menyuruh korban duduk di sampingnya sembari menunggu giliran mengaji," beber Kapolsek Palaran, Kompol Nur Kholis, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi.

Di saat menunggu giliran mengaji itulah, Pagar dituding memasukan salah satu tanganya ke pakaian yang dikenakan Tanaman. Bocah itu hanya terdiam. Tak diketahui ancaman seperti apa yang dilontarkan Pagar sehingga Tanaman tidak melawan.

"Berdasarkan keterangan korban, masih ada teman-temannya yang lain ikut menjadi korban. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan korban yang pernah melihat teman-teman mengajinya saat diperlakukan seperti itu oleh pelaku," jelas Kholis.

Polisi sendiri telah menyita sejumlah pakaian milik Tanaman yang digunakannya pada saat pelecehan seksual terjadi.

"Kami sudah mengimbau kepada orang tua korban lainnya untuk melapor. Juga melalui Bhabinkamtibmas," kata Kholis.

Sementara dari hasil pemeriksaan Pagar, perbuatan itu dilakukannya sejak 2 hingga 3 bulan yang lalu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X