TENGGARONG. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 kini memiliki unsur pimpinan definitif. Ya, Senin (23/9) kemarin, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Didit Pambudi Widodo mengambil sumpah serta melantik Abdul Rasid dari Partai Golkar, selaku Ketua DPRD Kukar. Bersama ketiga wakilnya, yakni Alif Turiadi (Partai Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP) dan Siswo Cahyono (PKB).
Acara pelantikan melalui rapat paripurna DPRD Kukar tersebut dihadiri Bupati Edi Damansyah, Kapolres AKBP Anwar Haidar, Dandim Letkol Inf Charles Yohanes Alling serta Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Aji Mohammad Arifin. Tidak ketinggalan pula sejumlah petinggi partai politik, organisasi kemasyarakatan serta pejabat di jajaran Pemkab Kukar.
“Kami beserta seluruh anggota dewan, berterima kasih kepada rakyat Kukar yang sudah memberikan amanah selaku perwakilan di lembaga ini. Tentu saja kami berupaya maksimal mengemban amanah serta kepercayaan tersebut. Supaya pembangunan Kukar maju untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ucap Rasid --demikian Ketua DPRD Kukar ini akrab disapa-- ketika menyampaikan sambutannya setelah resmi dilantik.
Dalam kesempatan itu, Rasid juga meminta segenap DPRD Kukar terus memberikan dukungan serta kerja sama semua pihak. Supaya mampu mewujudkan cita-cita Pemkab Kukar, menyejahterakan kehidupan segenap rakyatnya. Mengingat tantangan ke depan semakin berat. Apalagi Kukar telah terpilih sebagai bagian bu kota negara (IKN), menggantikan Jakarta ke depan.
“Peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kukar mutlak dilakukan. Supaya ke depan, masyarakat daerah ini tidak hanya jadi penonton. Setelah nanti Kukar benar-benar jadi IKN. Saya tegaskan lagi, kami berupaya optimal sebagai penyambung lidah rakyat. Memperjuangkan nasib dan kesejahteraan rakyat Kukar,” katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Edi Damansyah ketika menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, meminta para pimpinan DPRD Kukar yang kemarin telah dilantik, mampu melaksanakan tugas secara baik. Terutama dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya selaku wakil rakyat.
“Semoga para pimpinan Dewan Kukar ini mampu melaksanakan tugas secara baik. Menjalankan fungsinya untuk penganggaran, pengaturan serta pengawasan,” ucap Edi Damansyah.(idn/adv/rin)